mol.ontaAvatar border
TS
mol.onta
Anies: Anggota TGUPP Digaji Sesuai Kualifikasi
Anies: Anggota TGUPP Digaji Sesuai Kualifikasi
Nursita Sari
Kompas.com - 30/11/2017, 16:50 WIB



(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) akan digaji sesuai kualifikasi mereka. Dia menyebutkan gaji anggota TGUPP akan beragam.

"Menurut saya terlalu sederhana untuk menyebutkan hanya satu angka saja karena banyak sekali, tergantung kualifikasinya, ada rumusannya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).

Meski begitu, Anies belum mau menjelaskan rincian gaji anggota TGUPP era kepemimpinan dia dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. "Nanti itu detailnya ada," kata Anies.

Baca juga : Gubernur Anies: TGUPP Membantu Gubernur-Wagub, Bukan Sebaliknya

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta William Yani mempertanyakan gaji anggota TGUPP dalam sidang paripurna pengesahan APBD DKI 2018. Dia menginterupsi jalannya sidang dan mengungkapkan kembali masalah-masalah yang masih mengganjal bagi dia.

"Sampai saat ini TGUPP masih mengganjal di kami. Walaupun kami setujui di banggar, tapi kami harap penggunaan dana itu tidak dihabiskan. Karena sampai akhir kami enggak dijelaskan kenapa anggota TGUPP harus digaji Rp 24 juta seorang," kata William.

Anggaran TGUPP sebesar Rp 28 miliar pada APBD DKI 2018. Anggaran itu untuk gaji 73 orang.

Di laman apbd.jakarta.go.id, tertulis anggaran honor anggota TGUPP untuk 23 orang. Sebulan mereka masing-masing digaji Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggarannya menjadi Rp 7,4 miliar.

Namun, ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama. Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar. Kemudian, ada lagi anggaran untuk ketua TGUPP yang jumlahnya 14 orang. Seorang ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua itu adalah Rp 5,077 miliar.

Selain untuk honor, sisa anggaran lain adalah untuk membeli kertas, operasional kendaraan dinas, perpanjangan pajak kendaraan, sewa mesin fotokopi, belanja makanan dan minuman, hingga pengadaan mesin presensi.


http://megapolitan.kompas.com/read/2...ai-kualifikasi


lalu yang diajari TGUPP yang berjibun itu enaknya digaji berapa yak ? emoticon-Hammer2







0
2.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.