- Beranda
- Berita dan Politik
Wacana Bupati yang Maju Pilgub Harus Mundur, Ini Kata Dodi Reza Alex Noerdin
...
TS
ngotabetu
Wacana Bupati yang Maju Pilgub Harus Mundur, Ini Kata Dodi Reza Alex Noerdin
Quote:
Soal Wacana Bupati yang akan Maju Pilgub Harus Mundur, Ini Kata Dodi Reza Alex Noerdin
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beberapa hari terakhir ini dunia perpolitikan di tanah air tengah santer wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta mundur bagi kepala daerah yang akan maju dalam pemilihan gubernur di provinsinya.
Hal itu dinilai dapat memberikan rasa keadilan dalam pesta demokrasi tingkat daerah.
Menanggapi hal ini, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin yang sudah mendeklarasikan didorong Partai Golkar untuk maju Pilgub Sumsel 2018 sempat terkejut kalau aturan sekarang masih diberlakukan hanya cuti dan tidak mundur.
Namun pada dasarnya dirinya mengikuti aturan yang sudah ada.
"Dak mikir soal itu. Kita ikut aturan yang sudah ada. Mari pelajari aturan yang ada," jawab mantan anggota DPR RI ini.
Seperti diberitakan Dirjen Otoda Kemendagri RI, Soni Sumarsono mengatakan hal itu akan terciptanya kondisi ideal dalam pemilihan kepala daerah.
“Idealnya demikian, harusnya mundur, tetapi regulasi saat ini. Anggap sebagai bahan pemikiran, kata orang ‘enak aja, nggak kepilih bisa balik lagi…..’. Begitu,” kata Soni.
Aturan yang ada sekarang menurutnya hanya mengatur soal cuti bagi petahana yang maju.
Mengenai cuti Soni menjelaskan hal itu diatur dalam UU 10 tahun 2016 yang mensyaratkan kepala daerah cukup cuti di luar tanggungan negara bila masih dalam satu provisi.
Lain halnya jika maju untuk provinsi lain, petahana diwajibkan mundur dari jabatannya.
Soni juga menambahkan Kemendagri akan melakukan pembahasan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait mundur atau tidaknya kepala daerah yang maju dalam pemilihan gubernur.
“Iya, tapi untuk Pilkada nanti bukan sekarang. Karena tegas diatur dalam UU,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga angkat bicara terkait Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Emil Dardak yang memastikan diri maju di Pilkada Jatim 2018.
Emil akan maju sebagai calon wakil gubernur Jatim mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon gubernur Jatim.
Mendagri menyatakan, setiap kepala daerah yang maju ke jenjang lebih tinggi di Pilkada sebaiknya mengundurkan diri.
"Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tetapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tetapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo.
Mendagri menyatakan, kewajiban cuti atau mundur bagi kepala daerah akan dibahas lebih lanjut dengan KPU.
Regulasi lain yang mengatur mengenai kewajiban itu juga akan dicek kembali.
"Kami akan cek dulu undang-undangnya. Kalau belum ada undang-undang yang detail, ya, bisa kami (terapkan pemberhentian). Mundur pada saat kapan? Mendaftar atau sudah pada saat memutuskan,” ujar Tjahjo.
Kasus majunya Bupati yang baru menjabat ke jenjang pilgub tidak hanya terjadi di Jawa Timur.
Di Sumatera Selatan, Bupati Muba yang baru dilantik beberapa bulan lalu, Dodi Reza Alex Noerdin telah mendeklarasikan maju ke Pilkada Sumsel 2018.
Sebagian kalangan menganggap ia hanya menjadikan Pilbup Muba kemarin sebagai batu loncatan saja untuk maju pilgub Sumsel. Ia juga dianggap akan membangun dan menyuburkan dinasti politik di Sumsel, karena ayah kandungnya adalah gubernur yang menjabat sekarang.
http://palembang.tribunnews.com/2017...noerdin?page=3
tien212700 memberi reputasi
1
893
Kutip
1
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.6KThread•41.4KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru