Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisabiancaAvatar border
TS
annisabianca
Jangan Coba-Coba Gunakan VPN di Negara Ini Kalau Gak Mau Kena Denda Rp 7,1 Miliar
Jangan Coba-Coba Gunakan VPN di Negara Ini Kalau Gak Mau Kena Denda Rp 7,1 Miliar

Kamu bagi pengguna vpn atau virtual private network di Indonesia mungkin masih terbilang beruntung jika dibandingkan oleh negara lain. Sebab, ada beberapa negara yang melarang penduduknya menggunakan software pembuka situs terblokir tersebut.

Misalnya saja, Rusia maupun China meski ada berita terbaru yang menyatakan bahwa China telah menepis pemberitaan yang berhubungan dengan pencekalan vpn di negaranya tersebut.

Nah terlepas dari itu semua, ternyata ada lho negara yang lebih 'kejam' untuk aturan penggunaan VPN, yaitu Uni Emirat Arab. Yup, baru-baru ini Presiden Uni Emirat Arab mengeluarkan peraturan bagi warganya yang menggunakan aplikasi VPN dengan memberikan sanksi denda. Jika ketahuan maka gak tanggung-tanggung dendanya yang mencapai 545.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,1 Miliar.

Jangan Coba-Coba Gunakan VPN di Negara Ini Kalau Gak Mau Kena Denda Rp 7,1 Miliar

Dilansir dari The Next Webpada tahun 2016, meskipun peraturan tersebut terkesan main-main namun ternyata dapat juga mempengaruhi penduduknya sampai dengan 88% untuk tidak menggunakan aplikasi VPN, khususnya populasi UEA.

Seperti yang diketahui jika dampak tersebut sangat berpengaruh terhadap warga asing yang membutuhkan layanan VoIP atau Voice over Internet Protocol untuk meghubungi negara asalnya. Bahkan, untuk layanan messenger seperti Skype, Whatsapp Call, dan Snapchat .

Meski pencekalan menggunakan VPN diberlakukan secara umum, ternyata warga Uni Emirat Arab masih dapat menjalankan aplikasi tersebut dengan syarat memiliki izin dari perusahaan telekomuniasi setempat, yaitu Du dan Etisalat.

Seperti adanya politik bisnis di negara tersebut, ternyata untuk menggunakan jasa dan mendapatkan ijin tekelomunikasi dari negara tersebut sangatlah mahal dan hanya orang-orang berduit saja yang bisa menggunakannya.

So, apakah kamu berminat untuk menggunakan VPN di Uni Emirat Arab? Siap-siap mengeluarkan kocek besar atau juga terkena denda sampai dengan milyaran rupiah emoticon-Big Grin

Spoiler for Info:


Sumber: Tekno Kompas dengan beberapa editan dari TS
Diubah oleh annisabianca 27-11-2017 09:53
0
2K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Internet Service & Networking
Internet Service & NetworkingKASKUS Official
21.3KThread4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.