Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sipbabamiAvatar border
TS
sipbabami
Jalankan Skema Public Private Partnership
Jalankan Skema Public Private Partnership

Tidak Ada Penjualan Aset Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) menjalankan proyek berbasis Public Private Partnership (PPP) untuk beberapa proyek infrastruktur di sektor transportasi.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh otoritas berwenang dari kedua belah pihak, kemarin. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta publik tidak khawatir dengan pelaksanaan pembangunan dengan skema PPP.

“Ada salah kelahpahaman. Banyak juga karena dipelesetin. Ada yang bilang Pak Budi baru setahun jadi Menhub udah mau jual-jual aset. Ini jelas keliru,” tegas BKS-panggilan akrabnya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, ada dua poin penting dalam kerja sama dengan skema PPP. Pertama, pola kemitraan dengan skema kerja sama antara pemerintah dengan swasta asing dalam penyediaan pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur transportasi.
Menurut BKS, skema ini telah banyak digunakan lebih dulu oleh negara - negara lain seperti Malaysia, China, hingga Inggris.

“Kerja sama dengan konsep PPP ini sebenarnya sudah lazim dilakukan di banyak negara,” katanya.
Kedua, pengelolaan pembiayaan dengan skema PPP tidak ada hubungannya dengan penjualan aset. Kerja sama ini tepatnya untuk memanfatkan aset, dan menghilangkan ketidakefisienan.

“Harapan dari kerja sama ini, level of service kepada masyarakat meningkat,” jelasnya.
BKS yakin kerja sama dengan ADB pilihan yang tepat. Menurutnya, dengan menggandeng ADB, pemerintah bisa mencontoh konsep sukses PPP di berbagai negara. Dia menerangkan, kerja sama dengan ADB baru tahapan transfer knowledge dan capacity building, belum pembicaraan pendanaan.

Sehingga, pihaknya bisa dengan leluasa bertanya tentang bagaimana mengelola PPP di negara lain baik proyek kecil maupun besar. Vice President ADB Bambang Susantono mengamini penjelasan BKS.

“Kerja sama ini sudah lazim digunakan di banyak negara. Ada yang sukses, dan ada juga yang gagal,” katanya.

Konteks kerja sama dengan Kemenhub, lanjut Dia, ADB akan membantu pemerintah dalam merumuskan konsep kerja sama dengan swasta di beberapa proyeknya.

Bambang menegaskan, dengan menjalankan konsep PPP ini, pemerintah tetap menjalankan fungsinya sebagai regulator. Dengan begitu, proyek yang dikerjasamakan dengan swasta tetap menjadi milik negara.
SUMBER : Rakyat Merdeka
0
1.1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.