Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sialan6Avatar border
TS
sialan6
Dampingi Khofifah, Emil Dardak Akan Dipecat PDIP


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan partainya akan memecat Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak jika resmi maju dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur dari partai lain.

"Nanti tunggu resmi. Kalau resmi sudah menjadi calon dari partai lain, ya, kami pecat," kata Komarudin di Kompleks Parlemen pada Rabu, 22 November 2017.

Komarudin menyayangkan sikap Emil Dardak yang memilih maju mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Khofifah dan Emil pada hari ini resmi menerima surat keputusan pencalonan dari Partai Demokrat dan Partai Golkar. Selain itu, Khofifah dan Emil mengantongi dukungan dari Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.Komarudin berpendapat, Emil Dardak merupakan salah satu kader potensial. Dia pun menyayangkan pilihan Emil yang dinilai tidak sabar menjalani karier politiknya.

"Sayang, Pak Emil itu kan orang muda berpotensi ya, tapi saya kira kurang sabar saja memang," ucap Komarudin.

Dia mengatakan Emil memperoleh keanggotaan PDIP setelah resmi dicalonkan pada pemilihan Bupati Trenggalek pada 2015. Komarudin lagi-lagi menyayangkan pilihan Emil yang meloncat ke kontestasi pilgub Jawa Timur saat tengah berproses sebagai kader PDIP.

"Dia sebagai kader muda yang baru dipercayakan rakyat Trenggalek kemarin, belum sampai beberapa tahun, loncat lagi ke gubernur. Apa rakyat mendukung pemimpin seperti itu atau tidak, kan kita juga belum tahu," ujarnya.

Menurut Komarudin, memang sah saja Emil menentukan pilihan politiknya. Namun, dia berpendapat, akan lebih baik bagi Emil menyelesaikan masa jabatannya terlebih dahulu sebagai bupati. Adapun ihwal sanksi dan pemecatan Emil, Komarudin mengatakan Dewan Kehormatan belum bertindak karena masih menunggu kepastian pencalonan Emil Dardak secara resmi."Kalau bidang kehormatan itu harus bicara soal kepastian. Tidak bisa juga asal memberi sanksi, tapi harus diuji betul bahwa tindakan itu sudah melanggar kode etik dan organisasi partai," tutur Komarudin.

https://nasional.tempo.co/read/10361...aUtama_Click_4

0
2.2K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.