metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Tim Sukses Anies-Sandi Bisa Masuk TGUPP


Jakarta: Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa saja memasukan tim suksesnya dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Asalkan, tim sukses tersebut memiliki keahlian.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan TGUPP bisa diisi oleh PNS DKI Jakarta, PNS Kota/Kabupaten, staf kementerian atau tenaga professional. Hal itu sesuai dengan Pergub nomor 411 tahun 2016 tentang TGUPP.


'Yang jelas dia profesional. Kan bisa saja tim sukses (timses) itu profesional,' kata Agus di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2017.


Baca juga: Beda TGUPP Era Ahok dan Anies


Agus menuturkan, Gubernur maupun Wakil Gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan siapa saja yang akan masuk dalam TGUPP. Semuanya berdasarkan kebutuhan Anies-Sandi.


'Jadi gini, misalnya saya gubernur dan saya mengangkat yang enggak punya kompetensi, tapi dia bisa melayani hal-hal tertentu, jadi emang dasarnya kebutuhan gubernur,' ungkap dia.


Berdasarkan Pergub Nomor 411 Tahun 2015 Pasal 8, syarat menjadi tenaga professional harus warga negara Indonesia, sehat jasmani rohani dan pendidikan minimal strata satu. Kemudian sanggup bekerja penuh waktu, tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNI dan Polri, dan tidak berstatus tersangka, terdakwa, atau terpidana.


Baca juga: Anies-Sandi Masukkan Staf Pribadi ke Tim Gubernur


Anies blak-blakkan memang berniat memasukkan seluruh staf pribadinya ke TGUPP. Sehingga, menurutnya tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir.


'Nah semuanya akan dimasukkan ke dalam TGUPP. Jadi, enggak ada orang-orang yang bekerja pribadi mengatasnamakan gubernur,' terang Anies.


Mantan Menteri Pendidikan RI itu bakal mengeluarkan surat pengangkatan untuk seluruh tim TGUPP. Ia ingin seluruh yang bekerja dengannya memiliki landasan hukum.


'Kalau ada surat pengangkatan sedang jelas tanggung jawab dan tupoksinya. Orang mau mewakili gubernur harus ada surat tugas. Sementara kalau gajinya akan beda-beda,'


Nantinya, seluruh tenaga professional akan dibiayai dari dana APBD Tahun ini Anies menganggarkan dana TGUPP sejumlah Rp28,5 miliar, dari usulan Rp2,3 miliar.


Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/zN...sa-masuk-tgupp

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Anies-Sandi Masukkan Staf Pribadi ke Tim Gubernur

- Sandi: DPRD Perlu Air Mancur Seperti Balai Kota

- DPRD DKI Anggarkan Rehabilitasi Kolam Ikan Rp620 Juta

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
773
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread598Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.