tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
MKD Segera Gelar Rapat Usut Kasus Novanto


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan akan menggelar rapat konsultasi bersama fraksi-fraksi membahas kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Rapat akan digelar Selasa esok untuk menyamakan persepsi mengenai kasus Novanto.

‎"MKD besok akan mengadakan rapat konsultastasi dengan fraksi-fraksi untuk menyamakan persepsi dan pendapat menganai masalah hal ini," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/11/2017).

Sebenarnya menurut Dasco, sesuai dengan Undang-undang MD3, MKD baru bisa bertindak bila Novanto sudah dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Namun, Dasco mengatakan dalam perjalanan kasus tersebut pihaknya banyak mendapatkan laporan mengenai dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto.

Laporan dugaan pelanggaran tersebut terindikasi mencoreng marwah DPR.

Baca: Kapolri: Solusi Konflik di Papua Adalah Pembangunan Ekonomi

‎"Perkembangan terakhir juga ada beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang timbul ketika ketua DPR berhalangan untuk menjalankan tugas-tugasnya dan juga berdampak kepada marwah dan kehormatan DPR," ujarnya.

Setelah buron kemudian kecelakaan dan dirawat di RSCM, Novanto resmi ditahan di Rutan KPK, Kuningan Jakarta pada Minggu malam, (19/11/2017).

Juru Bicara KPK, Febridiansyah menjelaskan bahwa tersangka kasus E-KTP, Setya Novanto sudah tidak perlu lagi perawatan usai tiga hari dirawat di RSCM.

Dirinya tidak menjelaskan secara pasti sejak kapan Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat.

Hanya saja, laporan dari tim dokter KPK dan IDI serta rumah sakit menyatakan ketua DPR itu sudah bisa diperiksa.

"Sejak kapan pastinya, tidak tahu. Tapi, ini kan kami saling koordinasi, dan hasilnya tidak perlu dirawat," kata dia di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Dirinya menguraikan terdapat dua macam pemeriksaan yang dilakukan di RSCM selama tiga hari.

Pertama, mengenai kondisi kesehatan secara keseluruhan.

"Kedua, mengenai bisa atau tidaknya yang bersangkutan diperiksa secara intensif," katanya.

Dari kedua pemeriksaan itu, kata Febri hasilnya, Novanto dirasa sudah siap untuk diperiksa oleh penyidik KPK di kantor lembaga antirasuah itu.


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...-kasus-novanto

---

Baca Juga :

- Mahfud MD: Sebagai Rakyat Saya Ingin DPR tak Lagi Dipimpin Setnov

- Setnov Masuk KPK Naik Kursi Roda Keluar Jalan Kaki

- Desmond Minta Novanto Sadari Citra DPR Bisa Busuk

0
203
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.2KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.