Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
KPU Harus Dampingi Pengisian Sipol


KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk melakukan pendampingan dan pelayanan terhadap pengisian Sistem Informasi Partai Politik, khususnya kepada Partai Politik yang dinyatakan lolos oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum. KPU juga diminta untuk mematuhi putusan Bawaslu terkait Sipol yang dipandang sebatas instrumen administratif saja.



"Jadi kalau memang mereka tetap diminta untuk mengisi sipol, harus ada pendampingan dari KPU, agar persyaratan administrasi tetap berjalan," ucap Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi dalam diskusi bertajuk Bawaslu menuju Quasi Peradilan : Catatan proses penanganan pelanggaran administrasi pemilu, di Jakarta, hari ini.



KPU, lanjut dia, juga harus dapat melakukan perbaikan terhadap Sipol agar tidak ada lagi keluhan dari Parpol yang akan mengisi. Penguatan Sipol harus dapat dilakukan secara teknis agar tidak ada lagi keluhan server down maupun maintentance yang kurang.



Di sisi lain, dirinya meminta Bawaslu juga harus dapat memaksimalkan fungsi pengawasan dalam mengawasi Sipol. Hal itu untuk menyelesaikan tudingan kecurangan-kecurangan yang dilontarkan beberapa Parpol yang merasa dirugikan Sipol.



Hanya saja, perlu ada manajemen yang baik di badan Bawaslu yang hanya beranggotakan 5 Komisioner. "Dalam waktu dekat bawaslu harus punya instrumen bagaimana mengawasi sipol, supaya keluhan-keluhan perubahan data tidak ada lagi. Kalau Bawaslu enggak punya mekanisme itu, bagaimana mau ngecek," terang dia.



Sekjen partai Idaman Ramdansyah dalam kesempatan yang sama menyatakan siap untuk mengikuti perintah KPU untuk pengisian Sipol. "Kita ikutin perintah karena walau bagaimana pun kami kan tetap menganggap penyeleggara pemilu jadi acuan dan patokan kita," terang dia.



Hanya saja perlu ada perbaikan yang dilakukan oleh KPU. Menurutnya, Sipol harus berfungsi dengan baik agar tidak ada lagi aduan yang dilayangkan kepada Bawaslu.



"Kalo memang masalah lagi, balik lagi ke Bawaslu lagi. Tapi kan berharap diperbaiki lah." imbuh dia.



Menurutnya, saat ini sudah terjadi kehilangan kepercayaan terhadap sistem infomrasi daring serupa yang menjadi terobosan oleh KPU. Jika tidak diperbaiki, maka 8 sistem informasi daring lain tidak akan disambut publik.



"Ada 9 sistem informasi itu, ini (Sipol) pintu masuknya. Kalo ini bener ke sananya maka akan bener. Makanya kita ikutin apa yang KPU mau dan selama positif kita ikutin," terang dia.



Idaman, dikatakan dia sudah mengalami kerugian materil dan imateril dari pelanggaran administrasi oleh KPU. Untuk itu, dirinya meminta KPU melakukan pembenahan agar tidak ada kerugian untuk kedua kalinya.



Kerugian yang paling terasa, dikatakan Ramdansyah pada hengkangnya Kader di daerah akibat pelanggaran tersebut. "Ada yang ke lain hati, tapi itu wajar, makanya kami akan ganti mereka yang pindah dan kami siapkan dokumen-dokumen tersebut," tukas dia. (OL-7)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...pol/2017-11-19

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Upaya Melumpuhkan Kelompok Teror KKB Tak Boleh Kendur

- Panglima TNI: Kelompok Bersenjata di Papua Terus Diburu

- Politikus Golkar Kirim Karangan Bunga untuk Novanto

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
233
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.