Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mepertimbangkan untuk memberikan kewenangan kepada penjual kartu perdana di counter-counter pulsa, agar bisa melakukan registrasi SIM card prabayar.
Sejauh ini, baru ada dua jalur untuk pendaftaran kartu nomor seluler pelanggan prabayar, yaitu melalui SMS yang dikirimkan ke 4444 dan lewat gerai masing-masing operator.
"Ini kita lagi membahasnya. Sekitar 1-2 hari ini, salah satunya yang kita pikirkan itu memberikan kewenangan (melakukan registrasi) kepada mereka," ujar Dirjen Penyelenggara dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Meski demikian, disampaikan Ramli, bahwa dalam situasi tersebut operator seluler harus menunjuk penjual kartu perdana prabayar yang dinilai sudah kompeten. Artinya, dapat menjamin kerahasiaan data pelanggan dan tidak menyebarkannya diluar kewenangannya.
"(Operator dan counter pulsa ini) membuat perjanjian dengan tanggungjawab yang sama, seperti yang dilakukan gerai operator," ucap Ramli.
Seperti diketahui, registrasi SIM Card prabayar mulai diwajibkan pada 31 Oktober 2017 sampai paling lambat 28 Februari 2018. Registrasi ini diwajibkan kepada pelanggan seluler prabayar baru maupun lama.
Untuk pelanggan baru bagi operator Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menggunakan format SMS NIK#NomorKK# yang dikirim ke 4444. Berbeda dengan pelanggan Telkomsel, mereka memakai format Reg(spasi)NIK#nomorKK# dan untuk pelanggan XL menggunakan format SMS Daftar#NIK#nomorKK.
Sementara untuk pelanggan lama bisa menggunakan format SMS ULANG#NIK#NomorKK# bagi pelanggan Indosat Ooredoo, dan Hutchison 3 Indonesia. Pelanggan lama Telkomsel menggunakan format ULANG(spasi)NIK#nomorKK# dan pelanggan XL memakai format ULANG#NIK#nomorKK.
Selain itu, pelanggan dapat melakukan registrasi dengan mendatangi gerai masing-masing operator seluler. Persyaratannya sama, menyertakan informasi NIK dan KK, tidak perlu mengungkapkan nama ibu kandung yang riskan untuk dibeberkan. (fyk/fyk)
https://inet.detik.com/telecommunica...903.1499328704
waduh... ntar kang penjual pulsanya bisa tau kk dan nik pelanggan dong ntar dipake buat yg engga2 lagi