Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

donal.duckAvatar border
TS
donal.duck
Alexis dan Bisnis Hiburan Jakarta Bernilai Rp 4 Triliun
Kamis 02 Nov 2017, 07:10 WIB
Alexis dan Bisnis Hiburan Jakarta Bernilai Rp 4 Triliun
Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance

Foto: Indra Komara/detikcom

Jakarta - Belakangan ini ramai pemberitaan soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Alasannya, karena di dalam hotel Alexis dianggap terjadi praktik asusila.

Penolakan terhadap permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 serta diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.

Pihak Alexis mengklaim tak pernah ditemukan pelanggaran narkoba atau asusila di hotel atau griya pijat mereka. Menurut mereka, urusan perizinan telah dilakukan sesuai dengan peraturan.

Anies menegaskan punya bukti kuat sebagai dasar penutupan Alexis. Dia berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap praktik-praktik hiburan malam yang menyalahi aturan. Apalagi jika menyangkut prostitusi.

Menarik memang membahas bisnis hiburan di kota metropolitan seperti Jakarta.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija), Erick Halauwet, memperkirakan saat ini terdapat sekitar puluhan hiburan malam besar sejenis panti pijat Alexis di Jakarta.

"Tempat hiburan malam ada 82, macam-macam. Kalau yang di hotel bintang itu banyak, yang di luar hotel, yang berdiri sendiri ada sekitar 14-15, itu griya pijat," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Namun kata Erick, jumlah tersebut baru perkiraan. Dia tak mengetahui dengan detil berapa jumlah tempat hiburan sekelas Alexis yang ada di Jakarta.

"Itu yang di hotel-hotel bintang. Tapi itu perkiraan saya. Jadi kalau 82 tambah 15 sekitar 97 lah, kurang lebih. Tapi itu perkiraan saya," kata Erick.

Namun jika dilihat secara keseluruhan, kata Erick, saat ini terdapat sekitar 4.000 tempat hiburan di Jakarta. Adapun tempat-tempat hiburan yang dimaksud mulai dari bilyard, griya pijat, spa, diskotek, hingga karaoke.

Sementara, terkait dengan penyetopan izin Alexis, Erick mengaku cukup kecewa atas tindakan Pemprov yang cukup mendadak. Padahal, seharusnya Pemprov bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan penyetopan izin.

"Kami sesalkan tindakan Pak Gubernur yang tanpa penyelidikan, teguran, langsung tidak diperpanjang izinnya. Kita maunya kan dibina bukan dibinasakan," ujarnya.

Bisnis hiburan ini tentu memberikan pemasukan kepada pendapatan pemerintah provinsi, dan berkontribusi ke pendapatan asli daerah (PAD).

Erick mengatakan, tempat hiburan memberikan kontribusi pajak yang cukup besar kepada Pemerintah Daerah. Di Jakarta, pajak yang dihimpun dari tempat-tempat hiburan itu hampir mencapai Rp 4 triliun.

"Pajak dari bisnis hiburan di Jakarta hampir Rp 4 triliun itu pajaknya," katanya.

Sedangkan untuk Alexis sendiri, Erick memperkirakan berkontribusi menyumbang pajak ke daerah sekitar Rp 4 miliar per tahun.

"Besarlah kontribusinya. Sekitar Rp 4 miliar untuk Alexis doang kalau tidak salah. Rp 4 miliar itu biaya setor pajaknya per tahun. Gede kan itu, hiburan kan paling besar pajaknya 35%" kata Erick.

Dengan ditutupnya Hotel dan Griya Pijat Alexis tersebut, kata Erick, maka Pemprov mengalami kerugian yang cukup besar atas PAD-nya.

"Ya jelas lah, rugi pasti. Namanya kita cari win-win solution biar semua enak," pungkasnya.

Namun, sebelumnya pihak Alexis mengklaim memiliki kontribusi besar bagi pendapatan pajak DKI Jakarta. Per tahun, setoran pajak Alexis diklaim sebesar Rp 30 miliar.

"Kalau tidak salah Rp 30 miliar per tahun," kata Legal & Corporate Affairs Alexis Group Lina Novita dalam jumpa pers di Hotel Alexis.

SUMBER



KOMENG

Bisa dilihat motif Anies menutup Alexis adalah untuk jaga muka karena sudah ujar di pilkada yg lalu, bukan karena dia ingin memberantas prostitusi. Cara yg dia pakai adalah cara yang arogan dan bisa dibilang sadis, tanpa pembuktian, tanpa tangkap tangan, hanya desas desus dan cerita, biarpun dia mengklaim telah mengantongi bukti.

Dengan ditutupnya Alexis tidak serta merta membuat DKI lantas mengalami PERUBAHAN YANG BERARTI, tapi hal yang paling nyata dan konkret adalah berkurangnya PAD senilai 36M.

Kalau dibilang jumlah itu kecil, ya memang kecil kalo dibandingkan dengan PAD yang berjumlah 40.000 miliar (40T). Tapi 36m itu sendiri bukanlah nilai yg kecil dan bisa bermanfaat untuk disalurkan di berbagai pembangunan. Untuk masa 5 tahun berarti total senilai 180 miliar.

Seperti kata pepatah sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit. emoticon-Traveller
0
2.6K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.