Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fadw.crtvAvatar border
TS
fadw.crtv
Trotoar Hijau Tanah Abang
Jika membicara tentang trotoar di Indonesia, saya bisa mengatakan bahwa masih banyak trotoar yang tidak pedestrian-friendly. Artinya masih banyak masalah dan halangan dalam area trotoar yang mestinya dihilangkan. Misalnya Trotoar yang rusak, sempit, digunakan untuk berjualan dan untuk kendaraan roda dua.

Dalam Peraturan Pemerintah tentang jalan Pasal 34 ayat (4), trotoar hanya diperuntukan bagi lalu lintas pejalan kaki. Namun penegakan peraturan ini sepertinya tidak pernah maksimal karena pelanggaran dan pengacuhan terhadap pelanggaran sudah sangat-sangat lumrah.

Terlebih lagi, dari kabar terhangat bahwa trotoar di Tanah Abang, Jakarta, sekarang sudah hijau bagi para pedagang. Dalam hemat saya, jika ingin mentertibkan satu Indonesia, jangan ada sampai ada anak emas. Bisa dibayangkan bukan jika suatu saat nanti akan ada wilayah-wilayah lain yang meminta untuk dihijaukan juga.

Trotoar untuk jalan, pedagang bisa ke toko yang sudah disediakan dan kendaraan di jalan yang seharusnya. Sebuah ketertiban tentu akan lebih baik daripada pembiaran. Ya, walau pun itu suara rakyat, tentu pemerintah sebagai pihak yang melek hukum mesti tahu mana yang taat aturan dan mana yang tidak taat.

Sebagai contoh pedagang yang tidak mau direlokasi akibat area yang sepi dengan pembeli bukan alasan untuk dijadikan mereka melanggar sebuah aturan. Walau mereka merengek seperti bayi yang meminta tete, tentu saja itu sudah melanggar peraturan, sudah tidak taat aturan jika berjualan di trotoar.

Selain hak pejalan kaki yang terganggu tentu akan ada yang namanya macet. Badan jalan biasanya akan termakan dan menyebatkan penyempitan pembuluh lalu lintas. Lalu mereka membuat sebuah langkah yang katanya solusi, buka tutup jalan.

Buka tutup jalan di area perkotaan adalah hal yang menurut saya, buruk. Dengan lampu merah saja yang memakan waktu 5 menit saja, kendaraan bisa mengular hingga 100 meter lebih. Terlebih jika jam-jam sibuk, maka bisa lebih parah lagi.

Sebagai warga luar Jakarta, saya tidak tahu seberapa vitalkah jalan di Tanah Abang. Namun, tetap saja peraturan tutup buka jalan bukanlah solusi untuk pembiaran sebuah kegiatan yang tidak mentaati aturan. Jikalau memang jalan itu vital, tentu pemerintah mesti tahu mana yang mesti diprioritaskan.

Akhir kata, pembiaran-pembiaran atas ketidak-taatan peraturan pemerintah, akan melahirkan sebuah masyarakat yang meremehkan pemerintah. Hanya dengan demo anarkis saja pemerintah bisa melempem, jadi tinggal merengek saja maka keinginan akan terwujud.

Tetap taat aturan, gan, walau kita hidup dalam masyarakat yang tidak taat dengan aturan.

Penulis : fadw.crtv

1/11/2017
0
1.3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.