Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arbeiderAvatar border
TS
arbeider
SELASA, RIBUAN BURUH DKI AKSI DUKUNG ANIES - SANDI TETAPKAN UMP 3,9 JUTA
*SIARAN PERS FSPMI - KSPI: 30 OKTOBER 2017*

*SELASA, RIBUAN BURUH DKI AKSI DUKUNG ANIES - SANDI TETAPKAN UMP 3,9 JUTA*

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10/2017). Aksi ribuan buruh di Balai Kota ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,9 juta.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Senin (30/10/2017).

Menurut Said Iqbal, aksi di Balai Kota akan diikuti kurang lebih 3 ribu orang buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ).

Bersamaan dengan aksi buruh, juga akan dilakukan pembahasan rekomendasi UMP 2018 oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini, buruh akan mekomendasikan UMP kepada Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 3,9 juta.

"Angka 3,9 berdasarkan hasil survei KHL di DKI Jakarta yang sudah disepakati Dewan Pengupahan yaitu sebesar Rp 3,6 juta ditambahkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI," katanya.

Sementara itu, kalangan pengusaha mengusulkan UMP 2018 sebesar Rp 3,6 juta, dengan perhitungan formula kenaikan upah yang diatur dalam PP 78/2015.

Menanggapi usulan pengusaha, Said Iqbal mengatakan bahwa Anies - Sandi sudah berjanji tidak akan menetapkan UMP berdasarkan PP 78/2015.

"Karena itu dilakukan survei KHL dan diperoleh angka 3,6 juta. Jika ditambabkan inflansi dan pertumbuhan ekonomi, maka nilai UMP 2018 yang ideal adalah 3,9 juta sangat realistis," ujarnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menerangkan jika UMP DKI Jakarta tahun 2017 yang ditetapkan dengan menggunakan formula PP 78/2015 digugat buruh di PTUN Jakarta. Hasilnya, gugatan buruh dimenangkan PTUN.

"Dengan semikian sangat tepat jika Gubernur tidak lagi menggunakan PP 78/2015 dalam menetapkan UMP 2018," pungkas Iqbal.

Terima Kasih

Said Iqbal
Presiden FSPMI-KSPI

Narahubung: Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono (0811 1098828)

sumber
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
896
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.6KThread4.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.