Kaskus

Entertainment

poromionsAvatar border
TS
poromions
Anak SD Mengendarai Motor #KASLANTAS
Anak SD sudah bisa mengendarai motor?
Suatu hal yang bisa dibanggakan dari orang tua atau kelalaian dari orang tua?
Dapat dilihat dari gambar tersebut, begitu banyak pelanggaran yang dilakukan.
Umur tidak sesuai dengan syarat mengemudi dan tidak menggunakan helm.
Jadi salah siapa?
Siapa yang patut disalahkan akan hal ini?
Orang tua yang terlalu lalai dalam mendidik anak dan menuruti semua kemauan anak? Atau?

Seperti yang kita ketahui, seseorang boleh mengendarai kendaraan apabila sudah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
SIM ini didapatkan saat kita berusia 17 tahun dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sebaiknya, mengendarai kendaraan apabila sudah cukup dewasa dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku di Indonesia, untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan.

Keselamatan suatu hal yang sangat utama.
Anak SD Mengendarai Motor #KASLANTAS
0
4.8K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Image
Image
KASKUS Official
42.9KThread3.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.