Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putri.klorofiAvatar border
TS
putri.klorofi
Kata KPK soal WhatsApp Istri Setya Novanto Jadi Bukti Kasus Miryam
Kata KPK soal WhatsApp Istri Setya Novanto Jadi Bukti Kasus Miryam
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto:Antara/Sigid Kurniawan)

Politikus Hanura Miryam S. Haryani telah dituntut pidana penjara selama 8 tahun oleh jaksa penuntut umum KPK. Miryam juga dituntut denda sebesar Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Miryam terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan perkara e-KTP.

Dalam surat tuntutan yang dibuat oleh KPK, salah satu barang bukti yang digunakan oleh penuntut umum dalam perkara ini adalah 5 lembar screenshoot percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Percakapan tersebut adalah antara Elza Syarief dengan Deisti Novanto, yang merupakan istri dari Ketua DPR Setya Novanto.

Belum diketahui apa isi percapakan tersebut. Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan penyidik tidak sembarangan dalam menyita suatu barang bukti. Setiap barang bukti yang disita penyidik dipastikan memang punya keterkaitan dengan kasus tersebut, termasuk bukti percakapan istri Setya Novanto.

"Bukti-bukti yang kami sita selama proses penyidikan dan digunakan di proses persidangan termasuk dilampirkan dituntutan itu tentu memiliki informasi yang terkait dengan perkara yang sekarang ditangani," ujar Febri saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (27/10).

Miryam duduk sebagai terdakwa karena diduga memberikan keterangan bohong saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP. Oleh karena itu, menurut Febri, kasus Miryam tidak bisa dipisahkan dengan kasus e-KTP.

"Kasus dengan terdakwa Miryam ini tidak bisa dilepaskan, atau saling terkait dengan kasus e-KTP itu sendiri, karena Miryam diduga memberikan keterangan tidak benar untuk materi perkara kasus e-KTP atau perkara induknya. Jadi ada saling keterkaitan kasus e-KTP dan kasus memberikan keterangan tidak benar itu," kata Febri.

Percakapan WhatsApp antara Elza Syarief dengan Istri Setya Novanto juga sempat terungkap dari kesaksian Farhat Abbas dalam persidangan. Kala itu, Farhat membenarkan bahwa Deisti ada komunikasi yang intinya ingin bertemu dengan Elza.

Farhat, yang mendapat cerita dari Elza, menyebut bahwa Deisti ingin bertemu untuk membicarakan suatu persoalan. Bahkan dalam persidangan, Farhat menyebut bahwa pertemuan itu memang jadi terlaksana. Pertemuan itu terjadi sebelum Elza diperiksa sebagai saksi untuk kasus e-KTP di KPK.

Kendati demikian, ia enggan berkomentar soal adanya perubahan keterangan Elza dalam BAP soal pertemuan itu. Perubahan itu tidak membantah soal pertemuan itu, hanya mengubah soal tujuan pertemuan, kendati tidak disebutkan tujuan lain yang dimaksud.

"Hanya upaya pertemuan, tapi belakangan sudah ketemu tapi mungkin di BAP berikutnya mereka klarifikasi hanya untuk tujuan lain, saya tidak tanya lagi apa yang dibicarakan," ungkap Farhat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, 4 September 2017, sebagaimana dilansir Antara.

Farhat menceritakan hal itu sesuai dengan penuturan Elza Syarief kepada dirinya selaku pengacara Elza.

Secara terpisah, Elza Syarief juga tidak menampik soal adanya percakapan itu. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal isi percakapannya dengan istri Setya Novanto itu.

"Tunggu saja di pengadilan dan di sidang Yani (Miryam S. Haryani) sudah saya jelaskan," kata dia.

sumur

Menanti bocoran isi wa dari bung/tak cyber army emoticon-Ngacir
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.7K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.