Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Pasangan Sejenis di Jember Resmi Jadi Tersangka



Pasangan Sejenis di Jember Resmi Jadi Tersangka

jpnn.com, JEMBER - Polres Jember akhirnya menetapkan pasangan pernikahan sejenis sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pemalsuan dokumen negara.

Pasangan sejenis ini, Mohammad Fadholi dan Ayu Puji Astuti ditahan polisi.

Setelah melalui proses pemeriksaan polisi, Ayu ternyata bukan seorang wanita akan tetapi seorang pria.

Nama aslinya juga bukan Ayu Puji Astuti, akan tetapi Syaiful Bahri.

Polisi menggelar jumpa pers untuk meluruskan kebenarannya berita ini.

Dengan beberapa barang bukti yang digelar, seperti buku nikah asli, akta nikah dan baju yang dikenakan pasangan ini.

"Pasangan yang menikah sejak 1 Juli 2017 ini dengan sengaja mengisi dan memberikan keterangan palsu secara bersama - sama agar pernikahannya bisa sah di mata hukum," ujar Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.

Polisi akan menjerat pasal 363 dan 366 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara dan keterangan palsu.

________

Maho emoticon-Najis
Diubah oleh andika.1stravel 25-10-2017 09:30
0
6.2K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.