TS
methamvitamine
#KASLANTAS Plat Nomor Polisi Tidak Sesuai Standar Kepolisian
Kendaraan ini mengganti plat nomor aslinya dengan tujuan untuk terlihat keren, estetis dan enak dilihat namun hal ini telah melanggar peraturan kepolisian , karena menggunakan plat nomor tidak sesuai standar kepolisian dan akan dijerat dengan sanksi yang diatur dalam pasal 280 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan. "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara RI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu."
Diubah oleh methamvitamine 19-10-2017 08:34
0
3.6K
22
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Image
42.9KThread•3.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya