Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nasbungdiehardAvatar border
TS
nasbungdiehard
Khotbah di Masjid Dilarang Pakai Pengeras, Wajib Direkam
Spoiler for tempat ibadah:

Baru-baru ini Sultan Selangor, Sharafuddin Idris Shah, mengeluarkan perintah agar semua masjid dan surau di negara bagian Malaysia itu tidak lagi menggunakan pengeras suara luar untuk khotbah atau ceramah agama.

Dalam pernyataan pers, Sekretaris Dewan Istana Selangor, Hanafisah Jais, mengatakan, penggunaan pengeras suara terbatas hanya untuk azan dan pembacaan Alquran.

" Penggunaan pengeras suara untuk khotbah dan ceramah agama harus dibatasi hanya di dalam masjid dan surau, tidak boleh lebih dari itu. Satu-satunya pengecualian adalah untuk azan dan pembacaan Alquran,"bunyi pernyataan tersebut, dikutip New Straits Times.

Selain itu, khotbah dan ceramah agama yang disampaikan baik di masjid maupun di tempat-tempat tertentu harus direkam untuk memastikan topik yang dibahas sesuai dengan Peraturan Kredensial (Selangor) 2008 dan Peraturan Masjid dan Surau (Selangor) 2017.

" Ini untuk menjaga citra Islam, yang menempatkan pentingnya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," kata Hanafisah.

Dekrit tersebut juga memerintahkan Dewan Agama Islam Selangor (JAIS) melarang penceramah kontroversial Zamihan Mat Zin untuk menyampaikan ceramah.

Selain itu keanggotaan Ustaz Zamihan di Komite Kredensial Selangor juga dicabut setelah dia dilaporkan menyampaikan ceramah agama yang kontroversial. Ceramah Ustaz Zamihan yang mengkritik institusi kerajaan dianggap rasis, kasar dan tidak beralasan.

sumber



Diubah oleh nasbungdiehard 18-10-2017 08:39
0
3.1K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.