Foto: Dwiyani (mengenakan jilbab) dan kuasa hukumnya. (Denita-detikcom)
Jakarta - Dwiyani, saudari bendahara Tamasya Al-Maidah Rindiani diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus Saracen. Dwiyani disebut pernah memesan jasa iklan ke pimpinan Saracen, Jasriadi.
"Jadi ibu Dwiyani diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dari tersangka Jasriadi dan Sri Rahayu. Tidak terkait dengan Asma Dewi," kata kuasa hukum Dwiyani, Burhanudin di Bareskrim Polri, Jalan Jati Barat, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Pemeriksaan digelar di kantor Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim sejak pukul 15.00 WIB tadi. Namun saat ini pemeriksaan sedang istirahat dan akan dilanjutkan lagi.
"Pertanyaan tentang perkenalan mereka saja, ini break dulu nanti akan dilanjutkan," Imbuhnya.
Lanjutnya, Dwiyani mengenal Jasriadi lewat media sosial. Ia berhubungan dengan Jasriadi berkaitan dengan jasa pemasangan iklan Tamasya Al-Maidah di media sosial.
"Kenal melalui media sosial saja, bukan mengenal secara fisik ya. Dia Membayar jasa aja Jasriadi untuk membuat iklan, ternyata Jasriadi itu punya jasa itu. Saya belum mendalami sampai kesana ya masih kenal," ujarnya.
Dwiyani, lanjut dia, mentransfer Rp 1 Juta untuk sekali iklan sekitar April 2017 lalu.
"Hanya 1 juta orang jasa untuk memasangkan, bukan memasangkan saya nggak ngerti yang namaya komersil lebih dari itu kan, mungkin penganti pulsa atau apa sebesar itu," ucapnya.
Polisi memeriksa dua saksi dalam kasus kelompok Saracen, sore ini. Kedua saksi diketahui Bendahara Tamasya Al-Maidah Trihasti Riandini Sito dan member Saracen Dwiyani alias Tetet Sito.
"Riandini itu bendahara ( Tamasya) Al-Maidah, Dwiyani member saracen. Mereka ini adik-kakak. Satu di Al-Maidah, satu di Saracen," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi detikcom, Kamis (5/10).
(idh/fdn)
https://news.detik.com/berita/d-3672...274.1499954577
mantap ..