BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Ada racun VX di pakaian Siti Aisyah

Warga Vietnam Doan Thi Huong dan warga Indonesia Siti Aisyah yang menjalani sidang pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri laki-laki pemimpin Korea Utara, dikawal saat mereka meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam di pinggiran kota Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (3/10/2017).
Seorang hakim dan petugas pengadilan mengenakan masker dan sarung tangan saat menunjukkan barang bukti sebuah pakaian yang terpapar racun VX di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Kamis (5/10/2017).

Barang bukti itu ditunjukkan saat seorang ahli kimia yang dihadirkan oleh jaksa penuntut ke pengadilan, Raja Subramaniam mengatakan, jejak racun syaraf yang disebut merenggut nyawa Kim Jong-nam ditemukan dalam pakaian yang digunakan dua terdakwa, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.

"Kami menemukan produk degradasi VX pada kaus tanpa lengan milik Siti Aisyah," ucap Subramaniam dalam The Guardian.

Sementara, pada pakaian Huong, tersangka lain asal Vietnam, ditemukan jejak VX murni, bentuk racun yang terdegradasi, dan zat dasar yang digunakan sebagai bahan pembuat racun. "Jejak racun juga ditemukan di celah kuku Huong," sambungnya.

Kesaksian ini adalah bukti pertama yang secara langsung menghubungan kedua wanita tersebut dengan racun VX dalam persidangan ketiga dalam kasus dugaan pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un itu.

Pada saat kejadian, Huong mengenakan kaus putih bertuliskan "LOL", akronim dari "laughing out loud" (tertawa terbahak-bahak).

Dalam laporan otopsi yang dibuat kepolisian setempat, Kim Jong-nam tewas karena terpapar racun VX. Racun tersebut menyerang syaraf-syaraf yang terdapat pada wajah.

Rekaman CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur, tempat kejadian perkara, menunjukkan saat itu Huong berada di belakang Kim Jong-nam dan seketika mengusapkan wajah korban dengan sebuah kain yang sudah diolesi racun VX, sebelum akhirnya melarikan diri.

Hanya berselang 20 menit dari itu, Kim Jong-nam diketahui menghembuskan napas terakhirnya.

Pada persidangan sebelumnya, ahli patologi pemerintahan Malaysia, Mohamad Shah Mahmood, mengatakan pada mata, wajah, darah, urin, dan pakaian Kim Jong-nam terdapat jejak racun VX, beserta senyawa turunan racun VX, dan senyawa sampingan VX.

Dalam lansiran CBS News, Mohamad Shah juga menambahkan, pada tes toksikologi yang dilakukan pada jenazah Kim Jong-nam, juga ditemukan enam jenis obat-obatan dalam darahnya; di antaranya adalah obat yang biasa digunakan untuk mengatasi diabetes, hipertensi, dan encok.

Selain itu juga ditemukan kandungan obat sejenis Viagra yang digunakan untuk mengobati pasien dengan penyakit hati. Namun, obat-obatan tadi diyakini bukan menjadi penyebab kematian Kim Jong-nam. Sebab, pada saat otopsi dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda Kim Jong-nam mengalami serangan jantung.

Mohamad Shah menyimpulkan, bahwa kematian Kim Jong-nam disebabkan oleh paparan akut racun VX. "Sangat kecil kemungkinan selamat (setelah terpapar racun VX)," sebut Mohamad Shah.

Meski begitu, Mohamad Shah tak berhasil meneliti lebih jauh berapa banyak kandungan racun VX yang terdapat pada wajah Kim Jong-nam, begitu juga mengapa Siti Aisyah dan Huong tak mengalami reaksi sama meski terpapar racun yang sama dengan korban.

Seorang dokter yang ahli dalam bidang racun, Ranjini Sivaganabalan pada akhir persidangan menyebut, racun VX kemungkinan besar tidak fatal bagi manusia jika terpapar dalam dosis yang sangat kecil, seperti misalnya 10 miligram.

Ranjini menyebut, racun tersebut bisa dengan mudah hilang, jika seseorang yang menyentuhnya mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir selama lebih dari 10 menit.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggolongkan racun VX sebagai senjata pemusnah massal. Klasifikasi dilakukan saat Konvensi Senjata Kimia tahun 1997 dan 2005. Korea Utara kebetulan tidak bergabung dengan kovensi tersebut.

Konvensi Senjata Kimia melarang penggunaan dan penimbunan senjata kimia jenis ini. Sedangkan Korea Utara disinyalir salah satu pemilik senjata kimia terbesar di dunia.

Konvensi Senjata Kimia pada 1993 melarang produksi dan penyimpanan VX melebihi 100 gram per tahun. Pengecualian hanya berlaku untuk keperluan penelitian, medis, atau, farmasi di luar fasilitas skala kecil. Jumlah yang diperbolehkan pun tidak melebihi 10 kg per tahun per fasilitas.

Gas sangat beracun ini 100 kali lebih mematikan ketimbang gas saraf sarin yang digunakan sekte pemuja kiamat di Jepang dalam melakukan serangan mematikan pada 1995 di kereta bawah tanah Tokyo.

VX sulit dilacak. Selain gas, bentuknya dapat berupa cairan bening atau berwarna kuning. Tidak ada rasa dan tak berwarna dengan konsistensi setara minyak.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...an-siti-aisyah

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Eh, dibilang kena e-tilang

- Metamorfosa Andien tergambar dalam album terbarunya

- Ruwet umrah berawal dari ruwetnya data

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.7K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.