Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ican1504Avatar border
TS
ican1504
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak ada Reduction Pajak Pertambangan


PENANEGERI, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur mengenai peralihan kebijakan penerapan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), tidak akan memberikan pengurangan tarif pajak bagi perusahaan pertambangan.

“Jadi tidak ada reduction (pengurangan) tarif pajak perusahaan pertambangan. Ada di pasal 169 UU no 4 th 2009 tentang Minerba,” papar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR,(4/10).

Menurut Sri Mulyani, Pasal 169 UU Minerba justru mengamanatkan agar pemerintah bisa berupaya meningkatkan penerimaan pajak dari perusahaan pemegang IUPK.

“Apabila perubahan dari KK ke IUPK bagi perusahaan manapun maka UU Minerba mengamanatkan pemerintah harus mendapat bagian penerimaan negara yang lebih besar,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

“Penerimaan negara itu bisa pajak, pajak itu bisa PPh, PPN, PBB, pajak daerah plus yang non pajak seperti royalti,” tukas Menkeu.

Dalam RPP tersebut, kata Menkeu, pemerintah mengatur kewajiban penerimaan negara sesuai amanat pasal 169 Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara.

Dalam pasal itu, Kementerian Keuangan wajib membuat kerangka penerimaan negara yang harus lebih baik atas peralihan status kuasa pertambangan dari KK menjadi IUPK.

Beleid itu juga mengamanatkan penerimaan negara yang lebih besar.

Terkait dengan kepastian pajak PT Freeport Indonesia, Menkeu Sri Mulyani enggan berkomentar, karena masih dalam tahap negosiasi.

“Mengenai hal itu, kalau Freeport saya tidak akan mengeluarkan kalimat apapun karena sedang dalam proses negosiasi, tapi mengenai RPP penerimaan negara kita mengatur bagaimana kewajiban penerimaan negara sesuai dengan amanat UU Minerba pasal 169,” pungkas Menkeu Sri Mulyani. (*)

Sumber : http://penanegeri.com/menkeu-sri-mul...ambangan/9359/

emoticon-Jempol emoticon-2 Jempol tapi kok Freeport blm diperjelas ya emoticon-Sorry
0
1.2K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.