- Beranda
- The Lounge
OPINI | Memasyarakatkan Budaya Anti Korupsi
...
TS
Agaz15
OPINI | Memasyarakatkan Budaya Anti Korupsi
Quote:
Menurut ane korupsi masuk ke dalam kategori luar biasa karena selain merusak tatanan kehidupan kita didalam masyarakat juga dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita Gan.IMHO.Sebagai warga negara yang baik,kita juga dapat berperan dalam mencegah serta menghilangkan tindakan korupsi dengan membudayakan masyarakat yang anti korupsi.
Sebelumnya,budaya antikorupsi merupakan pikiran,akal budi,atau adat istiadat yang cenderung menunjuk kepada pola pikir kita sebagai anggota masyarakat supaya tidak melakukan tindakan korupsi.
Budaya antikorupsi bila dianalisa dan dirangkum dalam suatu perilaku adalah Keteladanan yang mengikutsertakan sikap-sikap seperti : Jujur,Peduli,Mandiri,Disiplin,Tanggungjawab,Kerja keras,Sederhana,Berani,dan Adil. Dan ane kira Agan/Aganwati sekalian udan paham yah dari definisi sikap-sikap ntu diatas.Jadi tidak perlulah untuk dijabarkan satu persatu pengertiannya.
Sebagai anggota masyarakat Agan sekalian perlu tau tentang penyebab aksi korupsi,para pelaku korupsi : apakah sebagai individu atau badan ,dll.
Selamat menyimak yah Agan/Aganwati.
BENTUK TINDAK KORUPSI
Sebagai anggota masyarakat kita perlu memahami dan mengenal bentuk-bentuk tindakan korupsi Gan,sehingga dalam menjalani kehidupan bermasyarakat kita bisa menghindarinya bahkan menegur anggota masyarakat yang lain apabila dijumpai oleh kita.
Ini dia beberapa bentuknya Gan :
Quote:
Entah sengaja atau tidak dalam besosialisasi kita sebagai warga NKRI pernah melakukan salah satu bentuk tindakan di atas Gan,diakui atau tidak, sadar atau tidak sadar , yang jelas kita pernah lah...
Bahkan mungkin saja kita pernah melakukannya sejak zaman antah berantah alias masa kecil, yang menurut ane karena pengaruh lingkungan pergaulan,dll.Selanjutnya jangan menyalahkan pribadi-pribadi yang mempengaruhi kita semasa itu tapi mending dijadikan sebagai bahan pembelajaran untuk sikap di masa depan yang lebih baik, secara undang-undang maupun berdasarkan tatanan masyarakat di tempat kita menetap.
PELAKU KORUPSI
Menurut UUD Pasal 2(1),3 NO.31/1999 JO UU NO.20/2001 tentang pihak-pihak yang Merugikan Keuangan Negara/Ekonomi Negara antara lain :
Quote:
Kalau ada bentuk dan pasal yang mengatur tentang tindakan korupsi tolong ditambain yah Gan.
PENYEBAB KORUPSI
Menurut banyak pihak yang berkecimpung didunia pidana korupsi,terdapat pembedaan dalam membagi faktor penyebab korupsi yang dirangkum menjadi beberapa aspek yakni :
Quote:
Hampir semua pelaku korupsi megungkapkan kalau terjadi tindakan korupsi karena khilaf,dan berbagai alasan yang membuntutinya. Ada baiknya sebagai anggota masyarakat kita perlu menerapkan semua perilaku anti korupsi yang kalau dilaksanakan secara terus menerus niscaya suatu saat akan menjadi budaya kita didalam masyarakat.
HIMBAUAN KPK TERKAIT KORUPSI
Untuk membantu masyarakat kita dalam memerangi korupsi dan membantu kita untuk mengembangkan budaya anti korupsi,maka berikut ini ane sertakan beberapa himbauan yang ane kutip dari buku saku KPK :
Quote:
Dan selain beberapa temuan gratifikasi yang wajib dilaporkan,ada juga Gan beberapa temuan gratifikasi yang tidak perlu dilaporkan,yaitu;
Quote:
Gratifikasi : pemberian dalam arti luas,yakni pemberian uang,barang,rabat(discount),komisi,pinjaman tanpa bunga,tiket perjalanan,fasilitas penginapan,perjalanan wisata,pengobatan cuma-cuma,dan fasilitas lainnya.Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
MEMBUDAYAKAN SIKAP ANTI KORUPSI DI MASYARAKAT
Sebagai pribadi yang punya budaya dan nilai luhur para pendahulu yang sangat tinggi untuk menjadi suri tauladan bagi orang sekitar kita dengan sikap-sikap seperti yang ane sebutkan di awal thread ini ,yakni ;
Quote:
Kebiasaan dan sikap yang baik jika dilakukan serta diamalkan secara terus menerus akan membentuk pribadi yang luar biasa dan menjadi srikandi perubahan di masyarakat kita Gan. Dan apabila kita dapat mengajak sesama kita untuk menjadi baik bahkan lebih baik dari kita sendiri maka wacana : membudayakan masyarakat yang anti korupsi, menjadi bukan sekedar wacana tetapi dapat berkembang menjadi sebuah budaya masyarakat kita secara nyata.
Kenali korupsi,
Laporkan tindak korupsi,
Jauhi tindak Korupsi,
Amalkan nilai kebaikan & kebenaran dalam hidup kita.
Jadilah Pribadi pembawa perubahan Untuk Bangsa Kita NKRI !
#NKRIbebaskorupsi
#Generasiantikorupsi
Kunjungi Juga Thread Ane Yang Lainnya Juragan/Juraganwati
Quote:
1
20.7K
106
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.2KThread•91.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya