- Beranda
- Berita dan Politik
Korupsi APBD Rp 341 Miliar, Eks Bupati Bangkalan: Uang Darurat
...
TS
StormFury
Korupsi APBD Rp 341 Miliar, Eks Bupati Bangkalan: Uang Darurat
Quote:
Korupsi APBD Rp 341 Miliar, Eks Bupati Bangkalan: Uang Darurat
Dari Rp 414 miliar, sebanyak Rp 341 miliar di antaranya didapat Fuad Amin dari korupsi APBD selama 2003-2013. Namun menurut Fuad, uang itu adalah sedekah sebagai uang darurat.
"Uang-uang yang diberi dari SKPD walaupun sedekah, namun terdakwa menganggapnya sebagai uang darurat, subhat, tidak terdakwa masukkan ke dalam harta terdakwa, hati terdakwa berlawanan," demikian pengakuan Fuad Amin sebagaimana dikutip dari putusan yang dilansir MA, Kamis (21/9/2017).
Sebagai bupati, Fuad meminta fee dari anggaran APBD yang diterima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 2003-2010 sebesar Rp 159,126 miliar dan 2010-2013 sebesar Rp 182,574 miliar. Alhasil, fee 10 persen selama 10 tahun sebesar Rp 341 miliar.
Fuad merupakan anggota DPR RI 1999-2004. Tapi pada 2003, ia dipilih anggota DPRD Bangkalan menjadi Bupati Bangkalan 2003-2008. Fuad kembali menjadi Bupati Bangkalan periode kedua hingga 2013. Setelah itu, ia menjadi Ketua DPRD Bangkalan yang seharusnya sampai 2019. Tapi pada Desember 2014, KPK menangkap Fuad atas kejahatan korupsi yang dilakukannya.
Dalam persidangan, Fuad mengakui memiliki 21 mobil yang diatasnamakan orang lain. Alasannya untuk menghindari pajak progresif. Ia juga mengaku memiliki banyak apartemen atas nama keluarganya karena takut mati mendadak.
"Apartemen atas nama Abdur Rouf, anak, dan istri. Saya sudah tua. Sehingga semua saudara ipar diberikan apartmen satu-satu, khawatir jika meninggal mendadak," kata Fuad.
Fuad juga mengakui banyak membeli tanah selama menjabat hingga 91 lokasi. Salah satunya di Cawang, Jakarta Timur yang ia beli seharga Rp 49 miliar. Untuk membangun makam ayahnya, Fuad menggelontorkan uang Rp 36 miliar yang diambil dari APBD Bangkalan.
Seingat Fuad, aset yang disita KPK mencapai Rp 160 miliar sedangkan uang yang disita dari rekening bank sebanyak Rp 2014 miliar.
Lalu dari mana Fuad mendapatkan kekayaan sebegitu fantastis? Ia mengaku dari bisnis perjalanan umroh, perkebunan kayu sengon, jual-beli besi bekas hingga hotel. Fuad Amin juga mendapat iuran dari masjid sebanyak Rp 400 jutaan per bulan.
Namun KPK tidak percaya begitu saja dan meminta Fuad Amin membuktikan kebenaran asal-usul hartanya. Fuad Amin tidak bisa melakukannya sehingga Mahkamah Agung merampas seluruh asetnya untuk negara.
"Sesuai ketentuan Pasal 77 dan Pasal 78 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 35 UU Nomor 15 Tahun 2002 juncto UU 25 Tahun 2003 menyatakan bahwa Terdakwa wajib membuktikan harta kekayaannya bukan merupakan hasil tindak pidana, sesuai dengan fakta hukum. Namun ternyata dalam perkara a quo, di persidangan Terdakwa tidak dapat membuktikan menurut hukum bahwa harta kekayaannya yang telah disita oleh Penyidik KPK dan dijadikan barang bukti dalam perkara a quo bukan merupakan hasil tindak pidana, sehingga sesuai ketentuan Pasal 39 Ayat (1) huruf a, Pasal 194 Ayat (1) dan Pasal 197 Ayat (1) huruf i KUHAP barang-barang bukti yang telah disita dirampas untuk kepentingan Negara," ujar ketua majelis Salman Luthan yang diamini oleh anggota majelis MS Lumme dan Krisna Harahap.
Lantas apa saja harta yang dirampas untuk negara itu? Berikut daftar harta yang dirampas untuk negara yang membuat panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih memicingkan mata -- karena saking banyak dan tebal-- agar tidak terjadi salah ketik, yaitu:
TANAH DAN ELEKTRONIK
1. Sebidang tanah dengan luas tanah 11.755 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah, Selain itu, turut disita juga hasil yang didapat dari operasional sewa Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
2. Sebidang tanah dan bangunan seluas 930 m2 di Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat.
3. Sebanyak 41 unit Air Conditioner ukuran 1⁄2 PK.
4. Sebanyak 37 kulkas.
5. Sebanyak 40 unit televisi.
6. Satu unit LCD.
7. Sebanyak 40 unit springbed ukuran double bed.
8. Sebanyak 39 unit big land.
9. Satu unit tempat tidur kayu ukuran double bed berwarna coklat tua.
10. Sebanyak 4 tandon kapasitas 1.500 liter berwarna chrom dalam kondisi berfungsi baik.
11. Satu unit pemanas Air (Water Heater) dalam kondisi berfungsi dengan baik;
12. Satu unit printer.
13. Satu filling cabinet.
14. Satu set CCTV.
15. Tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Perumahan Graha Famili Kelurahan Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
16. Tanah dan bangunan di Jalan Wiyung Permai Barat IV, Blok A-II / 57.
17. Tanah dan bangunan di Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri Blok B-2
18. Tanah di Kecamatan Mulyorejo, Kelurahan Manyar-Sabrangan, Kota Surabaya.
19. Tanah dan bangunan di Kelurahan Demangan Kecamatan Bangkalan Madura.
20. Sebidang tanah di Perumahan Casa Grande Kav. 354 Kelurahan Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta
21. Sebidang tanah dengan luas tanah 10.165 m2 di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan
22. Tanah dan bangunan pada Kav. AAL-078, Cluster Villa Bukit Indah, Kabupaten Bangkalan
23. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2345 m2 di Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 25A RT 011/06, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
24. Sebidang tanah dengan luas tanah 3.582 m2 di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
25. Sebidang tanah dengan luas tanah 1.038 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
26. Sebidang tanah dengan luas tanah 18.466 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.
27. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 68 m2 di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
28. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 794 m2 di Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel.
29. Sebidang tanah dengan luas tanah 201 m2 yang terletak di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara.
30. Sebidang tanah dengan luas tanah 112 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
31. Sebidang tanah dengan luas tanah 49 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
32. Sebidang tanah dengan luas tanah 115 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
33. Sebidang tanah dengan luas tanah 177 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat
Jati, Jaktim.
34. Sebidang tanah dengan luas tanah 400 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
35. Sebidang tanah dengan luas tanah 1216 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
36. Sebidang tanah dengan luas tanah 1249 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
37. Sebidang tanah dengan luas tanah 19 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
38. Sebidang tanah dengan luas tanah 983 m2 yang terletak di Keluarahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
39. Sebidang tanah dengan luas tanah 288 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
40. Sebidang tanah dengan luas tanah 286 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
39. Sebidang tanah dengan luas tanah 947 m2 yang terletak di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan.
41. Satu unit bangunan Rumah berikut tanahnya yang terletak di Komplek Perumahan Graha Famili Tipe Akasia Kav.W-007 Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya.
42. Sebidang tanah dengan luas tanah 5702 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
43. Sebidang tanah dengan luas tanah 503 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten
Bangkalan.
44. Sebidang tanah dengan luas tanah 1738 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
45. Sebidang tanah dengan luas tanah 2764 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
46. Sebidang tanah dengan luas tanah 2693 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
47. Sebidang tanah dengan luas tanah 2614 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
48. Sebidang tanah dengan luas tanah 1259 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
49. Sebidang tanah dengan luas tanah 3010 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalann.
50. Sebidang tanah dengan luas tanah 5333 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
51. Sebidang tanah dengan luas tanah 2269 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
52. Sebidang tanah dengan luas tanah 2978m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
53. Sebidang tanah dengan luas tanah 2095 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
54. Sebidang tanah dengan luas tanah 1539 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
55. Sebidang tanah dengan luas tanah 3245 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
56. Sebidang tanah dengan luas tanah 1663 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
57. Sebidang tanah dengan luas tanah 1725 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
58. Sebidang tanah dengan luas tanah 15.740 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan
Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
59. Sebidang tanah dengan luas tanah 10.000 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan
Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
60. Sebidang tanah dengan luas tanah 190 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan,
Kabupaten Bangkalan.
61. Sebidang tanah dengan luas tanah 664 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan,
Kabupaten Bangkalan.
62. Sebidang tanah dengan luas tanah 2472 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
63. Sebidang tanah dengan luas tanah 1875 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan.
64. Sebidang tanah dengan luas tanah 8.480 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
65. Sebidang tanah dengan luas tanah 1566 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
66. Sebidang tanah dengan luas tanah748 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
67. Sebidang tanah dengan luas tanah 7251 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
68. Sebidang tanah dengan luas tanah 1704 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan
Labang, Kabupaten Bangkalan.
69. Sebidang tanah dengan luas tanah 3057 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
70. Sebidang tanah dengan luas tanah 739 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
71. Sebidang tanah dengan luas tanah 3764 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
72. Sebidang tanah dengan luas tanah 1652 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
73. Sebidang tanah dengan luas tanah 6059 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan,
Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan
74. Sebidang tanah dengan luas tanah 46 m2 di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh
Pakis, Kota Surabaya
75. Sebidang tanah dengan luas tanah 399 m2 yang terletak di Perumahan Kubu Pratama Indah
Jalan Imam Bonjol Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.
76. Sebidang tanah dengan luas tanah 430 m2 yang terletak di Perumahan Kubu Pratama Indah Jalan Imam
Bonjol Desa Pemecutan Klod, Denpasar.
77. Sebidang tanah dengan luas tanah 56 m2 yang terletak di Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh
Pakis, Kota Surabaya.
78. Sebidang tanah dengan luas tanah 5892 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
79. Sebidang tanah dengan luas tanah 14.170 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
80. Sebidang tanah dengan luas tanah 1.088 m2 yang terletak di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan.
81. Sebidang tanah dengan luas tanah 548 m2 yang terletak di Desa Mertajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
PROPERTI
82. Satu unit apartemen di Apartemen Sudirman Park, Tower Bougenville, lantai 32 Unit CC di Jalan KH Mas Mansyur, Jakpus.
83. Satu unit Apartemen Sudirman Park, Tower Amarilis Lantai 31, Nomor Unit CF di Jalan KH Mas Mansyur Kav. 35 Jakpus.
84. Satu unit bangunan Rumah Susun Sudirman Park Tower Bougenville Lantai 21 Unit BJ terletak di Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 35 Jakpus.
85. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No.tower B, Lantai 03, No.Unit 01, yang terletak di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya
86. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No.tower B, Lantai 03, No.Unit 07, yang terletak di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya.
87. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No. Tower E, Lantai 12, No.Unit 02, yang terletak di Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya.
88. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Gardena Lantai 03 Unit GA terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
89. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Jakarta Barat.
90. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Helliconia Lantai 31 Unit HM yang terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
91. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 1 Tower Dahlia Lantai 17 Unit H/F yang terletak di Jalan Tanjung Duren.
92. Satu unit apartemen Tower Jasmine Lantai 21 Unit JE, Mediterania Garden Residences.
93. Satu unit Rumah Susun Condominium Regency Unit 1804, Surabaya.
94. Satu unit Rumah Susun / Apartemen Waterplace Residence di Jalan Pakuwon Indah Surabaya.
95. Satu unit Apartemen atau Rumah Susun di lantai 32 Blok Nomor BE Denpasar Residence, Kuningan City, Jaksel.
96. Satu unit Apartemen atau Rumah Susun Sahid Sudirman Residence, lantai 36, Unit Z, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat
97. Dua unit Apartemen/Rumah Susun Ciputra World VIA dengan Nomor Unit 1203 dan 1205, Apartemen Ciputra World, Jaksel.
KENDARAAN
98. Satu unit mobil Toyota Alphard
99. Satu unit mobil Toyota Camry
100. Satu unit mobil Suzuki Swift
101. Satu unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna abu-abu metalik
102. Satu unit motor Kawasaki Ninja.
103. Satu unit Honda Mobilio.
104. Satu unit mobil merk Honda ODYSSEY.
105. Satu unit Hyundai H1
106. Satu unit Touota Lancer.
107. Satu unit Alphard.
108. Satu unit Toyota Innova.
109. Satu Toyota Type Innova V XS43
110. Satu unit Honda Civic.
111. Satu unit Avanza Veloz.
112. Satu unit Toyota NAV1.
SURAT BERHARGA
113. Sebanyak 8,6 juta unit Reksa Dana.
114. Sebanyak 5 ribu unit Sukuk Negara Ritel Seri SR006.
UANG CASH DAN UANG CASH DARI REKENING YANG DIBLOKIR
114. Uang cash Rp 4,2 miliar.
115. Uang cash Rp 1,8 miliar.
116. Uang casa Rp 819 juta.
116. Uang cash Rp 73 juta.
117. Uang cash Rp 1,6 miliar.
118. Uang cash Rp 1,3 miliar.
119. Uang cash Rp 2 miliar.
120. Uang cash Rp 2,2 miliar.
121. Uang cash Rp 65 miliar
122. Uang cahs Rp 10,1 miliar.
123. Uang cash Rp 4 miliar.
124. Uang cash Rp 20 miliar.
125. Uang cash Rp 5,9 miliar.
126. Uang Rp 7 miliar.
127. Uang Rp 1,1 miliar.
128. Uang Rp 15 miliar.
129. Uang Rp 3,4 miliar.
130. Uang Rp 843 juta.
131. Uang Rp 207 juta.
132. Uang Rp 5,1 miliar.
133. Uang 722 juta.
134. Uang Rp 2 miliar.
135. Uang Rp 4 miliar.
136. Uang Rp 3,5 miliar.
137. Uang Rp 3,1 miliar.
138. Uang Rp 42 miliar.
139. Uang Rp 5,9 miliar.
140. Uang Rp 184 juta.
Sumber : DETIK
Logika Aneh
Uang Sedekah 314 M nyatanya gak sepeserpun buat Sedekah
Takut Mati Mendadak tapi korupsi jalan terus tuh
Diubah oleh StormFury 21-09-2017 04:32
0
2.9K
Kutip
33
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.2KThread•40.4KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru