Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Pansus Angket KPK Ingin Konsultasi dengan Presiden
Pansus Angket KPK Ingin Konsultasi dengan Presiden


WAKIL Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu mengatakan sebelum menyampaikan hasil temuan-temuannya di Rapat Paripurna tanggal 28 September 2017 mendatang, ia berharap Pansus bisa bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo untuk Rapat Konsultasi.



"Temuan-temuan yang signifikan akan kami sampaikan pada rapat paripurna tanggal 28 September nanti. Sesuai dengan 60 hari masa kerja Pansus selesai kami wajib melaporkan kepada rapat paripurna. Tapi sebelum melaporkan ke paripurna hasil temuan pansus akan kami sampaikan kepada Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah," ujar Masinton di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/9).



Ia berharap dengan begitu Presiden Jokowi bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK dalam menata politik hukum dan pemberantasan korupsi ke depan. Ia menambahkan agar negara ke depannya mampu membangun sistem anti korupsi.



Adapun, laporan hasil temuan Pansus Angket KPK tersimpan dalam lima buah koper yang dibawa pada saat jumpa pers. Di dalamnya diantaranya merupakan daftar temuan aset sitaan KPK, berkas pengaduan posko angket KPK, hasil audit BPK, laporan keuangan KPK, laporan hasil RDP dan RDPU panita angket.



"Jadi sebagian yang ada di depan, di dalam koper ini, adalah hasil temuan dari pansus angket KPK yang juga akan kami sampaikan kepada Presiden nantinya," ungkapnya.



Pihaknya juga berharap KPK bersedia hadir dalam forum Pansus Angket KPK dan mengklarifikasi sejumlah temuan yang ada. Sebelum tanggal 28 September 2017, Pansus akan mengundang KPK. Ia tidak ingin Pansus Angket KPK dinilai sepihak dalam melaksanakan kerja konstitusi padahal sudah pernah mengundang KPK namun KPK enggan hadir.



Masinton mengatakan kehadiran KPK diharapkan bisa sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK terhadap rakyat. Karena, sambung dia, dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan bahwa pertanggungjawaban dan laporan KPK kepada tiga institusi, yakni Presiden, BPK dan DPR RI.



Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi mengatakan kerja Pansus Angket adalah kerja konstitusional yang sangat penting. Terkait rencana Rapat Konsultasi dengan Presiden, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk kesediaan waktunya.



“Kami berpikir, untuk melaporkan sebab akan memberikan pemahaman kepada Presiden dalam hal hubungan antar lembaga. Permohonan konsultasi ini sekaligus dihadiri Pimpinan DPR. Jadi antara Pimpinan DPR, bersama Pansus bertemu Presiden untuk Rapat Konsultasi. Menurut saya, ini adalah kerja antar lembaga jadi Presiden akan menghargainya asal kerja tersebut kerja yang sudah disahkan oleh paripurna," ungkapnya. (OL-7)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...den/2017-09-18

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pansus Angket KPK Ingin Konsultasi dengan Presiden Trump dan Civil Religion

- Pansus Angket KPK Ingin Konsultasi dengan Presiden Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Tarif Emoney

- Pansus Angket KPK Ingin Konsultasi dengan Presiden Senggigi Sunset Jazz 2017 Harmoni Musik dan Alam

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
6.9K
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.