Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Kontraktor Keluhkan Pungli di Depok



PUNGUTAN liar menghantui para kontraktor yang memenangi tender pembangunan infrastruktur Kota Depok tahun anggaran (TA) 2017.



Sejumlah pejabat daerah setempat diduga terlibat.

Modusnya ialah mengutip dana bernilai jutaan rupiah buat pembuatan kontrak, pasang bedeng, hingga pemasangan papan informasi proyek dari kontraktor.



MA, 50, salah satu kontraktor menuturkan dirinya diharuskan memberi uang Rp2 juta agar proyek rehabilitasi kegiatan belajar (RKB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dimenangi bisa diteken pejabat.



Ia juga memberi uang untuk pembuatan bedeng berukuran panjang 2 meter x lebar 3 meter sebesar Rp6 juta.



Ia pun dikenai pungutan untuk pembuatan papan informasi proyek ukuran panjang 1 meter x lebar 1,2 meter Rp300 ribu.



Uang itu disetorkannya ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) Kota Depok pada awal September 2017 dan sampai sekarang bedeng dan papan informasi belum diserahkan.



"Kita baru menerima lembar kontrak," beber MA, kemarin.



Ia mengaku memenangi tender pengerjaan tiga paket proyek SDN yang digelar Dinas Rumkim Kota Depok TA 2017.



Setelah menang tender, ia dikutip hingga Rp18,9 juta. Dana sebesar itu di luar biaya kontrak Rp6 juta untuk tiga proyek.



"Untuk tahap pemanasan atau permulaan, yakni pelaksanaan kegiatan saja, saya sudah mengeluarkan uang Rp24 juta. Belum lagi tahap lanjutan sampai kegiatan finishing nanti, masih harus mengeluarkan uang. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, saya mengeluarkan uang sampai selesai kegiatan sebesar Rp50 juta per satu proyek. TA 2017, Dinas Rumkim Kota menenderkan 50-an lebih proyek infrastruktur SDN, SMPN, Puskesmas, dan kantor kelurahan yang totalnya bernilai ratusan miliar rupiah," bebernya.



Kontraktor lainnya, IM, 44, mengatakan untuk menutupi uang siluman yang dikeluarkan, dirinya terpaksa mengurangi volume kegiatan dan waktu pelaksanaan kegiatan dari seharusnya 4 bulan jadi 2 bulan-3 bulan.



"Jadi, kalau kegiatan yang dikerjakan kontraktor tidak mencapai hasil atau tidak sesuai dengan gambar (bestek) yang ditetapkan, itu karena banyaknya uang siluman yang harus dikeluarkan," ungkapnya. (KG/J-1)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...pok/2017-09-18

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Mangkir Lagi, Kali ini Jantung Jadi Alasan Novanto

- Korban Kebakaran Kampung Bandan tak Bisa Dapat Rusun

- 22 Orang Ditangkap saat Unjuk Rasa di Kantor YLBHI

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
4.7K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.