rr28Avatar border
TS
rr28
Curi Perhiasan Majikan, Dua PRT Dilaporkan Ke Polrestabes Medan


Beritasumut.com-Panit Resum Polrestabes Medan Iptu Nelson Aritonang warga Jalan Sei Serapuh no 37 Medan melaporkan dua orang pembantu rumah tangganya ke Mapolrestabes Medan.

Erdi Boru Manalu (22) warga asal Sumbul Kabupaten Dairi dan Sinta Boru Lumbangaol (23) warga asal Sidikalang dilaporkan karena mencuri sejumlah perhiasan milik istri korban.

Perstiwa pencurian itu terjadi Jumat (15/09/2017) sekira pukul 15.00 WIB, ketika korban dan istrinya mengantarkan dua pembantunya untuk melihat kakak Sinta yang bekerja di restaurant nelayan di Center Point. Ketika korban lengah, pelaku mencuri sejumlah perhiasan di dalam tas yang terletak di dekat jok mobil.

Peristiwa pencurian itu diketahui ketika korban sampai di rumah. Istri korban terkejut ketika membuka tas miliknya sejumlah perhiasan miliknya telah hilang. Begitu mengetahui hal itu, korban mencari kedua pembantunya itu sampai ke tempat kakaknya.

Oleh kakak Sinta mengatakan, Sinta dan Erdi sudah melarikan diri. Sehingga korban melaporkan kedua pembantunya itu ke Mapolrestabes Medan.(BS04)

source
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.