Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Dukung Perppu Ormas Lewat MK



FORUM Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) akan kembali mendeklarasikan dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Kali ini FAPP diberi kuasa untuk menjadi pihak terkait tidak langsung oleh beberapa organisasi masyarakat pendukung perppu tersebut agar masuk ke uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK).



Organisasi yang diwakili oleh FAPP tersebut di antaranya ialah Perempuan Peduli Kota Jakarta, Solidaritas Boedoet, Lintas Perempuan Nusantara, hingga Kesatuan Aksi Perempuan Peduli Indonesia. Kelompok-kelompok tersebut tengah menggalang kartu tanda penduduk (KTP) dan persyaratan untuk kemudian diserahkan kepada MK.



"Karena kami peduli, kami ingin tunjukkan bahwa pemerintah tidak sendirian," ucap perwakilan FAPP, Rambun Tjajo, saat ditemui Media Indonesia dalam penggalangan dukungan Perppu Ormas di Jakarta, Minggu (17/9).



Ia menambahkan dukungan tersebut dilakukan sebagai respons atas masih diperdebatkannya Perppu Ormas oleh beberapa kalangan. Masyarakat, menurutnya, ingin menunjukkan dukungan melalui koridor hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Untuk itu, penggalangan dukungan tersebut tidak hanya mengumpulkan KTP, melainkan juga mengumpulkan berkas dan pembuktian yang akan diajukan kepada MK. "Dalam minggu ini akan kami serahkan berkas-berkas kami," ucap dia.



Upaya dukungan melalui prosedur hukum tersebut dikatakan Rambun sekaligus mengedukasi masyarakat untuk dapat melek hukum. Pasalnya, beberapa orang yang menempuh mekanisme yang salah dalam bersuara, baik memprotes maupun mendukung kebijakan dan peraturan pemerintah.



Hal senada diungkapkan Soraya Isa selaku perwakilan PPKJ yang turut hadir dalam kesempatan itu. "Kami sangat dukung perppu ini. Namun, kami baru tahu kalau ada mekanisme yang menyebut kami bisa bersuara di MK, makanya kami segera himpun suara di jaringan kami," imbuh dia.



Sementara itu, Herlin Nilam Wati Daeli selaku perwakilan KAPPI menilai Perppu Ormas dibutuhkan masyarakat untuk meminimalisasi tindakan radikal. (Ric/P-5)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...-mk/2017-09-18

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Dana Premium Mandiri Capai Rp169 Triliun

- Timnas U-19 Unjuk Produktivitas Gol

- Lagi, Pornografi Anak via Medsos Dibekuk

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.9K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.