Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Satgas PCC Perlu untuk Cegah Korban Lain



KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan Pemprov Sulawesi Tenggara membentuk satuan tugas pengawas peredaran obat PCC (paracetamol, caffein, carisoprodol). Rekomendasi itu dikeluarkan seusai tim bentukan Kemenkes terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui secara langsung penanganan kesehatan korban penyalahgunaan obat di Kota Kendari.



“Perlu segera dibentuk tim satgas. Dari fenomena penyalahgunaan obat PCC di Kota Kendari yang mengakibatkan puluhan warga menjadi korban, kita prediksi terus berlanjut seiring terus bertambahnya korban,” sebut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes M Subuh melalui keterangan pers yang diterima Media Indonesia, Sabtu (16/9) malam.



Satgas itu nantinya beranggotakan perwakilan dari pemda, BNN, kepolisian, dan masyarakat. Tugas utama satgas tersebut ialah mencegah peredaran obat PCC serta jenis obat lain yang sifatnya ilegal dan berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh manusia jika dikonsumsi.



Nantinya, satgas tersebut juga menjadi sumber informasi bagi pemerintah, media, dan masyarakat, terkait dengan jumlah korban, jenis obat yang disalahgunakan, serta bagaimana penanganan awal terhadap korban. Berdasarkan data sementara, Dinkes Sultra mendata terdapat 76 korban dari penyalahgunaan obat PCC. Sementara itu, BNN Kota Kendari mencatat 80 orang yang jadi korban.



Sementara itu, guna meredam peredaran PCC, razia dilakukan kepolisian di Palopo, Sulsel. Dari situ aparat berhasil menjaring obat itu dari tangan dua pelaku yang masih berstatus pelajar. Dari pengakuan mereka, PCC dibeli dari salah satu apotek di kota tersebut dengan harga Rp20 ribu per 8 butir.



Terpisah, BNN Banyumas, Jawa Tengah, mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran obat-obat terlarang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan obat PCC. Kepala Seksi Pemberantasan Komisaris Priyo Handoko mengungkapkan pihaknya mulai mengintensifkan pengawasan peredaran obat terlarang. “Kami meningkatkan pengawasan terhadap beredarnya obat-obat terlarang. Hingga kini kami belum menemukan peredaran dan penyalahgunaan PCC di Banyumas,” kata Priyo, kemarin. (Ind/HM/LD/E-4)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ain/2017-09-18

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Keraton Diajak Tingkatkan Pariwisata

- PPP makin Dekat ke Emil

- Hamilton Mantapkan Posisi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.9K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.