• Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Apakah mahasiswa wajib mengganti rugi peralatan kampus yang dirusaknya?

DevilzSinAvatar border
TS
DevilzSin
Apakah mahasiswa wajib mengganti rugi peralatan kampus yang dirusaknya?
Halo agan2 kaskuser semua. Ane ada pertanyaan, mohon maaf kalau salah forum.

Pacar ane kuliah jurusan farmasi, dan beberapa waktu yang lalu saat sedang praktek salah satu teman kelompoknya memecah alat yg ada di laboratorium kampus.
Menurut pihak kampus alat ini harganya sangat mahal dan mereka menuntut alat tersebut diganti.

Cewe ane dan temen2 nya kemudian membeli pengganti alat itu. Harga alatnya 1.7 juta rupiah. TAPI pihak kampus menolaknya, katanya mereka hanya mau diganti rugi dengan brand yang sama dengan yang dipecah, dan alat dr brand itu harganya mencapai 7 juta rupiah (padahal fungsi nya sama aja).

Tapi selang beberapa waktu setelah negosiasi, akhirnya ibu pengurus lab ini mau menerima alat yg 1.7 juta rupiah ini.

TAPI (lagi emoticon-Hammer ) keesokan harinya si ibu minta alat 1.7 juta plus 3.3 juta rupiah, katanya mahasiswa harus membayar ganti rugi senilai sama dengan barang yg dirusak, dan anehnya dia mengaku memberi "keringanan" tidak usah ganti rugi 7 juta. Cukup ganti rugi 5juta. emoticon-Hammer

Pertanyaan ane:

1. Apakah memang wajar dan sah kampus meminta mahasiswa ganti rugi alat yang dipakai untuk keperluan belajar?
2. Pihak kampus tidak bisa memberi bukti bahwa alat tersebut harganya 7 juta. Apakah sah mereka memberi harga seenak mereka?
3. Apakah hal ini bisa dijadikan masalah secara hukum? karena menurut ane kejadian ini dijadikan kesempatan oleh pengurus kampus untuk mendapatkan uang.

Ane sangat emosi dengan kelakuan kampus cewe ane yang dengan seenaknya memeras mahasiswa nya.
Jika ada saran dari agan2 kaskuser agar ane bisa melawan pemerasan dari kampus ini ane akan sangat berterima kasih!
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.9K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.