Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kefarhat..abbisAvatar border
TS
kefarhat..abbis
Pansus DPR Usul Cabut Kewenangan Penuntutan di KPK
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK di DPR sudah mewacanakan sejumlah rekomendasi untuk lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya mencabut kewenangan penuntutan KPK dalam revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

"Kan kita sudah ngomong, politik penegakkan hukumnya harus kita revisi, arus utama konstitusi kita kan sudah jelas, yaitu konstitusi dasar kita bahwa penegakkan hukum itu ada di tangan Kepolisian dan Kejakasaan," ujar Anggota Pansus Hak Angket KPK Mukhamad Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Misbakhun menjelaskan, munculnya usulan rekomendasi tersebut melihat banyaknya temuan penyimpangan yang dilakukan KPK. Namun, hal tersebut masih berupa usulan rekomendasi.

"Kita menemukan banyak penyimpangan, dari banyak penyimpangan itulah kemudian pansus sudah bisa membuktikan bahwa salah satu rekomedasi yang direncanakan," jelas politikus Golkar ini.

Fungsi penuntutan yang dilakukan KPK diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 30/2002 yang berbunyi:

Pasal 6
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
a. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
b. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
c. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
d. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
e. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Misbakhun mengatakan, KPK tetap memiliki tugas supervisi dalam pencegahan. "Ya salah satunya adalah mengenai kewenangan itu akan kita alihkan kepada arus konstitusi kita yaitu penegak hukum kepolisian dan kejaksaan," tutupnya.
(lkw/dkp)

https://news.detik.com/berita/362939...untutan-di-kpk

Trima kasih PDIP, trima kasih golkar

emoticon-Ngakak
0
1.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.