akulagi2013Avatar border
TS
akulagi2013
Penipu Umrah di Chicago Divonis 9,5 Tahun Penjara: Bagaimana Bos First Travel Nanti ?


Sangat Nista: Agen Travel Haji Menghabiskan USD 1,3 Juta Uang Calon Jama'ah Di Meja Judi Dipenjara

Pengadilan federal di Chicago telah menghukum seorang operator tur haji dan umrah 9 tahun 6 bulan penjara karena telah menipu sekelompok jemaah haji komunitas Pakistan di Chicago dan menghabiskan uang mereka di sebuah kasino

Dalam putusannya tersebut, hakim Judy Gray Fiesman mengatakan bahwa terpidana, Rashed Minhas, "berbohong kepada Tuhan" dan itulah sebabnya dia pantas mendapat hukuman yang keras, media setempat melaporkan, mengutip surat kabar Chicago Sun-Times,
Minhas mengaku telah menipu orang-orang yang mempercayainya dengan keuangan mereka untuk mewujudkan impian mereka pergi untuk haji

Dia dituduh menghabiskan US$ 1,3 juta (sekitar Rp 17 Milyar) di kasino dekat Disneyland

The Chicago Sun-Times, dalam edisi 20 November, menggambarkan Minhas sebagai "pencuri", "kasar" dan "menipu" setelah hati nuraninya tega mencuri ratusan ribu dolar dari orang-orang miskin yang melakukan banyak upaya untuk melakukan ibadah haji

Polisi federal mengatakan bahwa Minhas mengirim pesan elektronik kepada para calon jama'ah dengan mengatakan bahwa Kedutaan Besar Saudi tidak memberi mereka visa untuk memasuki Arab Saudi

Hakim Fiesman mengatakan bahwa pesan elektronik tersebut sangat kejam dan jahat terhadap orang-orang miskin yang mempercayai Minhas dengan uang mereka

Sang terpidana terus terdiam dan membungkuk saat persidangan berlangsung. Ketika hakim mengizinkannya berbicara, dia langsung menangis dan mengatakan bahwa dia telah kehilangan segalanya dan hanya bisa mengatakan bahwa dia sangat menyesali perbuatannya pada para korban

Sumber:
http://www.arabnews.com/featured/news/839701

Komuknya Rashid Minhas emoticon-Blue Guy Bata (L)



Raja & Ratu Penipu 2017









Di Amerika yang penduduknya bukan mayoritas muslim saja dihukum 9 tahun 6 bulan penjara karena menipu beberapa ratus calon jama'ah dengan total kerugian (hanya) Rp 17 milyar bandingkan dengan 58.000 korban First Travel senilai Rp 800 milyar lebih

Kira2 apa hukuman yang pantas buat mereka nanti menurut kaskuser ?
Diubah oleh akulagi2013 01-09-2017 10:45
0
6.9K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.