frank168Avatar border
TS
frank168
Data Dijual, Nasabah Harus Berbuat Apa?
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit TPPU/ Money Laundering Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial C (27) yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah bank.

C diduga telah melakukan praktik jual beli data nasabah perbankan sejak tahun 2010. Caranya dengan mengumpulkan data nasabah dari marketing bank atau rekan marketing lainnya.

Terkait hal ini, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo menyatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk menjaga kerahasiaan datanya. Cara sosialisasi adalah misalnya dengan melalui pamflet, surat elektronik, maupun disertakan dalam lembaran tagihan kartu kredit.

"Penting bagi reputasi kita untuk tidak memberikan data nasabah," kata Haru di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

(Baca: Polisi Tangkap Penjual Data Nasabah Bank)

Terkait perusahaan marketing yang bekerja sama dengan oknum penjual data nasabah, Haru menyatakan pada dasarnya hal tersebut tidak dibenarkan. Pasalnya, data nasabah tidak boleh disebarkan dan merupakan rahasia.

Kecuali, nasabah tidak mengizinkan datanya untuk disebarkan untuk keperluan pemasaran produk.

Ketika membuka aplikasi produk perbankan, nasabah biasanya diberikan lembaran yang harus ditandatangani, berisi kesediaan untuk datanya diberikan untuk keperluan informasi dan pemasaran produk.

"Kecuali nasabahnya di awal bilang tidak mau datanya disebarkan," ujar Haru.

Praktik jual beli data nasabah bank sudah terjadi lama dan lepas dari pengawasan otoritas.

Efeknya, nasabah bank dirugikan dengan terbukanya data pribadi mereka dan menjadikan nasabah sebagai pasar empuk aneka tawaran mulai kartu kredit, asuransi melalui pesan pendek, email hingga telepon langsung.

Merujuk Undang-Undang Perbankan, data nasabah perbankan dilindungi kerahasiaannya dan tidak boleh disebar ke pihak manapun, tanpa persetujuan nasabah yang bersangkutan.




Sumber
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/...ime=1503562503

wah , udah berapa banyak yg diperjual belikan sejak 2014 ?
http://nasional.kompas.com/read/2017...tangkap-polisi
Diubah oleh frank168 24-08-2017 16:45
0
2.3K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.