Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

seringlaparAvatar border
TS
seringlapar
Rizieq Syihab Ajukan Permohonan SP3 ke Polda Metro
Rizieq Syihab Ajukan Permohonan SP3 ke Polda Metro
Habib Rizieq di TPS (Foto: Jihad Akbar/kumparan)

Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penghentian penyidikan atau SP3 dari tim kuasa hukum Imam Besar FPI, Rizieq Syihab. Surat tersebut telah diajukan oleh kuasa hukum Rizieq pada Selasa (22/8) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dikabulkan atau tidaknya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) tersebut tergantung hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga :

Santapan Nasi Kebuli Fadli Zon dan Rizieq Syihab di Mekkah

Polri Bongkar Kelompok Saracen, Penyebar Berita Hoax dan SARA


"ini semua nanti bergantung penyidik dalam laksanakan kegiatan gelar perkara" kata Argo di kantornya, Rabu (23/8).

Selain itu, Argo mengatakan inti dari pengajuan SP3 tersebut karena pihak kuasa hukum Rizieq menilai kasus pornografi Baladacintarizieq yang menjerat kliennya yang dinilai sarat unsur politis.

"Intinya bahwa untuk menghentikan kasus tersebut, karena itu sarat politis itu isinya," kata dia.

Rizieq Syihab Ajukan Permohonan SP3 ke Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menuturkan pihaknya akan menampung permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Rizieq.

"Nggak apa-apa diajukan saja diajukan saja nanti kita kembali kepada hukum acara yang ada apakah terkait permohonan itu bisa dilakukan atau dilaksanakan," kata Adi pada Senin (21/8) yang lalu.

Rizieq juga telah menjalani pemeriksaan oleh Polisi di Arab Saudi. Namun, pemeriksaan tersebut belum dapat diselesaikan karena Rizieq masih menjalani ibadah Haji.

Sebelumnya, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 'baladacintarizieq' pada 29 Mei lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi baladacintarizieq bersama Firza Husein.

Sumur



udah kirim surat nih bre si bibib
0
1.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.