seringlaparAvatar border
TS
seringlapar
Jalur TransJakarta Diproyeksikan Bisa Digunakan Kendaraan Lain di 2020

Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproyeksikan tahun 2020 jalur bus TransJakarta bisa digunakan oleh kendaraan lain. Hal tersebut diproyeksikan beriringan dengan perbaikan sejumlah infrastruktur transportasi di Ibu Kota.

"Bayangan kami di tahun 2020 itu sudah tidak lagi pembatasan seperti ini. Bahkan jalur busway (TransJakarta) sudah enggak ada lagi. Kita akan buka itu," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Djarot mengatakan kendaraan lain boleh masuk ke jalur TransJakarta dengan asumsi warga Jakarta di tahun 2020 sudah bisa memanfaatkan transportasi umum yang sekarang ini sedang dikerjakan. Seperti LRT yang akan selesai pada 2018 dan MRT fase 1 yang akan mulai beroperasi pada 2019.

"Tahun 2020 ketika transportasi sudah selesai pembangunannya, flyover sudah, underpass sudah, MRT sudah, LRT sudah jalan. Nanti bisa (jalur TransJakarta dibuka untuk umum)," ujarnya.

Di sisi lain, izin dibukanya jalur TransJakarta untuk kendaraan lain tidak sembarangan. Djarot menuturkan rencana tersebut akan diimbangi dengan pemberlakukan sistem Electronic Road Pricing.

"Ada beberapa ruas protokol kasih ERP. Otomatis mereka yang mampu silakan masuk," terangnya.

Bus Transjakarta tetap beroperasi di hari libur. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Baca Juga :

Melihat Pembangunan Koridor 13 TransJ yang belum Rampung Jelang Dibuka
Djarot Pastikan Penerangan Jalur Koridor 13 TransJ Rampung Desember
Gotong-royong Angkat Motor Keluar dari Jalur TransJ


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dengan adanya ERP penggunaan kendaraan pribadi akan ditekan.

"ERP itu pengendalian lalu lintas, pembatasan lalu lintas yang diterapkan (dan) diimplementasikan untuk menyeimbangkan ruas jalan dan volume kendaraan," kata Andri.

Dengan adanya ERP, Andri berharap warga akan berpikir ulang untuk menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik. Sebab pengguna kendaraan pribadi akan dikenakan tarif progresif bila melalui ruas jalan tertentu.

"Di situ anda bayar, (misalnya) Rp 30.000. Masih banyak (kendaraan) Rp 50.000. Masih banyak Rp.100.000 per 2 jam atau 3 jam, mikir enggak?," ujarnya.

Oleh karena itu, Andri berharap agar warga ke depannya dapat menggunakan transportasi publik. "Silahkan naik angkutan umum. Peningkatan kendaraan umum, pembatasan lalu lintas, dan peningkatan jaringan jalan harus sama-sama naik," tutupnya.

Sumur


siap2 ntar bayar kalo mau lewat jalur trasnjakarta bre.

kalo iring-iringan presiden disuruh bayar juga ga ya??emoticon-Bingung emoticon-Bingung
0
975
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.