BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Bocornya kesaksian Miryam menguak ancaman di balik korupsi E-KTP

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
Bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas pemeriksaan Miryam S Haryani, yang menjadi pangkal pencabutan kesaksiannya dalam kasus korupsi E-KTP, terkuak di pengadilan, Senin (21/8).

Menurut kesaksian Anton Taufik, ia mengaku mendapatkan BAP itu dari Suswanti, seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anton, kolega Markus Nari, mengaku pernah memberikan uang Rp2 juta pada Suswanti pada 15 Maret lalu untuk mendapatkan BAP politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dan Partai Golkar, Markus Nari.

Markus Nari, menurut Anton, memintanya mencari BAP itu. "Tolong carikan BAP milik saya dan Miryam," ujar Anton menirukan ucapan Markus, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Anton lalu menindaklanjuti permintaan itu, lantas menyerahkan uang Rp2 juta sebagai imbal jasa bagi panitera tersebut. "Saya kasih uang Rp2 juta untuk dapatkan salinan BAP," katanya.

Dalam BAP Miryam, ada beberapa kata dan kalimat sudah ditandai menggunakan stabilo, terutama di bagian yang menyebutkan nama Markus. Menurut Anton, permintaan salinan BAP itu agar Miryam mencabut BAP dalam persidangan.

Anton mengakui memberikan BAP Miryam kepada sejumlah politisi. Markus berkepentingan agar namanya tidak disebut dalam BAP Miryam terkait aliran dana dari proyek e-KTP. Akibatnya, Miryam ditekan beberapa anggota DPR.

Belakangan saat menjadi saksi atas terdakwa terdakwa dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Miryam mencabut kesaksian yang sudah ia beberkan. Saya cabut karena tidak benar," kata dia di depan hakim, Kamis (23/32017), seperti dikutip dari Tempo.co.

Dalam BAP tersebut, Miryam mengakui adanya penerimaan dan pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR. Menurut saksi Elza Syarief, usai diperiksa KPK pada Rabu (10/5/2017), BAP itu memuat keterangan Miryam mengatakan pernah memberikan sejumlah uang kepada empat pimpinan Komisi II DPR, masing-masing Rp 150 juta. Tapi dalam sidang, Miryam membantah kesaksian yang tertuang di BAP.

Atas pencabutan kesaksian ini, Miryam ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (6/4/2017)

Sedangkan Markus Nari, juga menjadi tersangka. Markus menjadi tersangka dalam dua kasus. Pertama, kasus menghalangi penyidikan pada Jumat (2/6/2017). Kedua kasus korupsi E-KTP pada Rabu (19/7/2017).

Dalam sidang Senin kemarin, Elza yang menjadi saksi menyatakan, Miryam merasa tertekan karena dakwaan kasus korupsi e-KTP bocor ke beberapa pihak. Miryam kecewa dengan KPK karena mencantumkan nama-nama anggota DPR.

Elza menyatakan Miryam dinilai pengkhianat oleh beberapa anggota DPR. "Bocornya dakwaan (membuat) dia sedih, terisolir, dan tidak nyaman, dia dicap berkhianat dan apalah," kata Elza seperti dikutip dari detikcom.

Terkuaknya fakta ini menangkis tuduhan terhadap KPK sebagai pembocor BAP.

"Fakta sidang mengatakan sebaliknya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (21/8/2017) seperti dikutip dari detik.com.

KPK akan mempelajari lebih dulu fakta yang masih akan muncul dalam persidangan selanjutnya.

Sedangkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pembocor BAP tersebut, KPK belum memutuskan tindakan selanjutnya. "Kami belum sampai pada kesimpulan itu (dugaan pidana korupsi) saya kira," kata Febri.

Tim penuntut umum masih fokus pada pembuktian perbuatan-perbuatan dan kesalahan yang dilakukan oleh Miryam. "Karena ini menjadi kasus pokok, selain kasus e-KTP yang sedang kita proses juga," kata Febri.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-korupsi-e-ktp

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Perburuan pelaku teror Barcelona berakhir di Subirats

- Untuk pertama kalinya KPK kalah telak

- Tenun dan songket jadi primadona Karya Kreatif Indonesia 2017

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
13.8K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.