Seruindonesia.com - Surabaya- Niat turut serta memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Platinum Ceramics yang berkantor di jalan Panglima Sudirman memasang reklame banner baliho raksasa di sudut halaman kantornya. Pada banner iklan tersebut terpampang perempuan seksi yang hanya memakai dua lembar kain berwarna merah dan putih yang menjadi perbincangan warga.
Sontak bagi masyarakat yang kebetulan sedang melintas di Jalan Panglima Sudirman Surabaya menimbulkan berbagai penafsiran. Salah satunya seperti diungkapkan oleh Ketua Pemuda Pusura, Hoslih Abdullah.
“Ini bentuk kecerobohan dari pengusaha, tak sepatutnya lambang Negara dipakai mainan seperti ini. Tadi saya langsung kontak Satpol PP Kota Surabaya untuk diturunkan,” ujarnya, Sabtu (12/8/2017).
Ketua Pemuda Pusura ini juga mengawasi langsung saat proses penurunan baliho tersebut. Dan menjelaskan bahwa pihaknya masih akan menginventarisir berapa titik iklan baliho yang sejenis. Disamping akan secepatnya melakukan laporan kepada pihak kepolisian apabila hal itu ada unsur pidananya.
“Terpenting bannernya dicopot dulu, nanti akan kita kaji dengan tim terkait unsur pidananya,” tukasnya
Iklan tersebut terlihat dibuat untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI yang akan jatuh tanggal 17 Agustus nanti. Dalam iklan terlihat wanita tersebut memegang bendera merah putih dengan pose yang memperlihatkan sebagian pahanya yang terbuka.
Sementara itu Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Abdul Malik mengecam keras materi iklan yang ia pandang telah melecehkan simbol negara.
“Bendera Merah Putih diperjuangkan dengan darah para pejuang, kita anak bangsa yang hanya menikmati kemerdekaan wajib mengamankan, menjaga dan membela bila simbol negara dilecehkan seperti iklan itu,” ungkapnya
Malik menyarankan agar peristiwa semacam itu tidak berulang maka pihak yang memberi izin, pemilik tempat iklan, serta pemilik iklan ditindak dan dapat dilaporkan pidana karena telah melecehkan simbol negara.
Baliho itu pun menjadi perbincangan viral diberbagai group Whatsapp warga Surabaya, yang kebanyakan memprotes keberadaan gambar yang tidak pantas dalam menghormati bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Indonesia.
Merespon protes warga atas Baliho tersebut, siang ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya langsung turun ke lokasi Baliho untuk melakukan penindakan dengan mencopot gambar yang terpasang.