Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adekgemesAvatar border
TS
adekgemes
Akui Order Fiktif, Polisi Tetapkan Sugiarti Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik


Polisi menyatakan Sugiarti alias Arti ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Meski begitu, Sugiarti kepada penyidik juga mengakui melakukan order fiktif Go Food.

“Untuk laporan dari Julianto sendiri sebenarnya menyangkut pencemaran nama baik yang dilakukan pelapor di media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (1/8/2017).

Baca:

Bersifat Kooperatif, Polisi Tak Tahan Sugiarti Tersangka Kasus Order Fiktif GoFood
Astaga! Sugiarti Dalam Melakukan Order Fiktif Go Food Dibantu 2 Keponakannya
Pencemaran nama baik itu, kata Sapta, dilakukan Sugiarti kepada pelapor Julianto di Twitter maupun di Facebook. Dalam keterangannya kepada penyidik pada Senin kemarin, Sugiarti juga mengakui melakukan order fiktif makanan yang ditujukan kepada Julianto.

“Kita tetapkan tersangka dengan UU ITE dan pencemaran nama baik,” kata Sapta.

Sedangkan untuk order fiktif, polisi akan memanggil dua keponakan Sugiarti yang turut melakukan aksi tak terpuji tersebut.

“Dua keponakannya akan segera kami panggil,” kata Sapta.

(detik/tow)



Spoiler for tsum:



Diubah oleh adekgemes 01-08-2017 11:06
0
13.6K
12
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.