Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sabaracintaAvatar border
TS
sabaracinta
Soal Aksi 287, MUI Tegaskan Tidak Berkaitan dengan Massa GNPF
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan tidak berkaitan dengan massa GNPF MUI yang melakukan aksi 287 terkait Perppu Ormas. Ketua MUI Masduki Baidlowi menilai sikap MUI sudah jelas bahwa ormas harus berkomitmen dan konsisten terhadap Pancasila dan NKRI.

“Tidak ada hubungan apapun, baik politik maupun struktural, antara MUI dengan aksi atau gerakan massa manapun, termasuk GNPF, yang menolak Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Ormas,” kata Masduki seperti dikutip dari rilis yang diterima Umat.co.id pada Jumat (28/7).

Menurutnya, MUI keberatan terhadap gerakan atau institusi yang melakukan labelisasi atau asosiasi institusi MUI ke dalam aksi atau kegiatannya secara tidak sah dan di luar pengetahuan MUI. Perilaku tersebut bisa berpotensi menciptakan adu domba antara ulama, umara, serta umat, dan menciptakan dishannoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

“GNPF bukanlah organ atau lembaga yang berada di dalam naungan MUI,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen PBNU ini .

Ditambahkannya, sebagai konsekuensi dari demokrasi, silakan GNPF menyatakan sikap dan pendapatnya sendiri terhadap hal apa pun dengan tanpa melabelisasi dan mengasosiasikannya dengan institusi MUI, apalagi di luar sepengetahuan MUI.

“Kita mengimbau kepada GNPF dan juga elemen masyarakat lainnya agar dalam mencari solusi keumatan hendaknya lebih mengedepankan dialog dan musyawarah terlebih dahulu dari pada mengerahkan massa di jalan,” jelasnya.

MUI mengingatkan kepada publik, bahwa hanya MUI yang memiliki otoritas menerbitkan dan menyosialisasikan fatwanya. MUI tidak masuk dalam ranah upaya pengawalan fatwa di tingkat massa. Oleh Karenanya, MUI meminta agar GNPF tidak membawa-bawa fatwa MUI dan memperluasnya ke arah politik yang sensitif dan berpotensi mengadu domba antara ulama, umara dan umat.

“Dalam upaya penyelesaian problem kebangsaan hendaknya mengutamakan cara-cara yang intelek, nurani, dan konstitusional. Bukan dengan agitasi, represi, dan pengerahan massa di jalanan yangjustru kontraproduktif dalam mewujudkan kenyamanan dan ketentraman publik,” jelasnya.

Masduki mengatakan hendaknya segenap umat Islam, agar memperteguh komitmennya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, dan NKRI sebagai bentuk negara yang bersifat final dan mengikat, serta mendukung kinerja,” tegasnya. (*)

sumber: http://umat.co.id/2017/07/28/soal-ak...an-massa-gnpf/
0
2.8K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.