Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
DPR Bisa Batalkan Perppu Ormas
DPR Bisa Batalkan Perppu Ormas

Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR belum menerima surat dari pemerintah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Alhasil, DPR belum bisa bersikap.


Bila surat sudah diterima pimpinan DPR, maka draf Perppu Ormas akan dibacakan di Rapat Paripurna. 'Nanti, dalam satu masa sidang, DPR memberikan jawaban iya (disetujui) atau tidak,' ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 28 Juli 2017.


Dalam pembahasannya, DPR bisa memberlakukan atau membatalkan perppu tersebut. Bila diterima, maka Perppu Ormas akan langsung menjadi UU. Sebaliknya, bila DPR menolak maka aturan terkait ormas  kembali ke UU yang lama.


'Kalau tidak disetujui tentunya kembali pada UU lama, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Begitulah memang sifat perppu,' ujar dia.'


Baca: HTI Merasa Dipersekusi Negara


Aturan terkait ormas yang berlaku saat ini adalah perppu. Menurut Agus, perppu sudah berlaku begitu ditandatangani presiden. 'Sampai kapan masa berlakunya? Sampai nanti ada jawaban dari DPR,' ujar dia.


Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah harus dibahas di DPR. Pembahasan baru dilakukan bila pemerintah sudah mengirimkan surat dan draft Perppu.

Surat selanjutnya dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diagendakan pembacaan di rapat paripurna.

Nantinya, rapat paripurna akan memutuskan tindak lanjut penerbitan Perppu Ormas melalui dari panitia khusus (pansus), dan panitia kerja (panja) atau Komisi terkait.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/VN...n-perppu-ormas

---

Kumpulan Berita Terkait :

- DPR Bisa Batalkan Perppu Ormas Pemda DIY Jamin Keselamatan Anggota HTI

- DPR Bisa Batalkan Perppu Ormas Banyak Dosen Ikut HTI, Menristekdikti Minta Rektor Bertanggungjawab

- DPR Bisa Batalkan Perppu Ormas Mendagri: Cap Anti-Pancasila Jangan untuk Berebut Jabatan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
769
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread•622Anggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.