• Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • ask - beli rumah bersertifikat akta hibah ? apakah bisa diajukan KPR ke bank

j.zizouAvatar border
TS
j.zizou
ask - beli rumah bersertifikat akta hibah ? apakah bisa diajukan KPR ke bank
salaam agan / wati yg baik hati,

ane lg ada hajat mau cari rumah sehubungan debay udah makin beranjak dewasa sehingga kebutuhan akan rumah menjadi semakin tak terelakkan. namun apalah daya, nyatanya harga properti makin tak terjangkau semenjak negara api menyerang emoticon-norose

beberapa saya temukan rumah yg agak terjangkau masih bersertifikat AJB (akta jual beli) maupun akta hibah .. beberapa kali saya tanyakan ke bank melalui CS, sejauh yg saya temui mereka hanya menerima rumah yg bersertifikat ..

kiranya di forum ini ada yg memiliki kompetensi ataupun pengalaman dg permasalahan ane di atas mohon kiranya rela untuk berbagi kisah dan kasih .. eh, maksud ane.. sudi untuk mengasihkan ilmu dan pengalamannya .. demikian, mohon maaf kiranya dalam pemilihan kata dan kalimat terdapat unsur ambiguitas emoticon-shakehand
0
4.4K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.