metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Mensos Pastikan Beras PT IBU Bukan Rastra


Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan penggerebekan beras oleh Satgas Pangan di kawasan Bekasi, bukan beras rakyat sejahtera (rastra). Penggerebakan dilakukan di gudang PT Indo Beras Unggul (IBU), Kamis 20 Juli malam.


'Saya sudah tanya ke direksi Bulog, itu bukan rastra,' tegas Khofifah seperti dilansir Antara, Minggu 23 Juli 2017.


Rastra merupakan beras subsidi pemerintah untuk warga miskin. Masing-masing warga menerima 15 kilogram beras premium per bulan. Mereka hanya perlu merogoh kocek Rp1.600 per kilogram sebagai harga tebus.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan PT IBU mengambil keuntungan berlebih dari penjualan beras. Setidaknya 1.161 ton beras yang dikemas dengan label Maknyuss dan Cap Ayam Jago disita.


'Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali,' tegas Tito di gudang beras PT IBU, Kamis 20 Juli malam.


PT IBU Jual Beras Subsidi degan Harga Premium


Mereka menjual beras di pasar modern dengan harga Rp13.700 dan Rp20.400 per kilogram. Padahal, harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp9.500 per kilo.


PT IBU juga diduga telah melakukan penipuan terhadap konsumen. Anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera itu diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasannya.


PT Tiga Pilar Sejahtera telah menyampaikan bantahan mereka. Perusahaan itu menyebut membeli gabah dari petani dan beras dari unit penggilingan beras kecil dan menengah.


5 Bantahan PT IBU Atas Tuduhan Kecurangan Penjualan Beras


Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Jo Tjong Seng mengatakan, PT IBU memproduksi beras dalam kemasan berlabel preiun sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Jo Tjong mengatakan, pihaknya tak menimbun beras seperti yang dituduhkan. Ia mengaku memiliki data saat kapasitas 'running' dengan rata-rata 4.000 ton per bulan, maka perusahaan secara normal memiliki stok sekitar 1.100 ton beras sebagai cadangan selama seminggu.


PT IBU juga mencantumkan informasi nilai gizi berdasarkan hasil analisis kandungan dari laboratorium terakreditasi. Tjong juga menegaskan PT IBU menyatakan menjual produk beras dalam kemasan berlabel dengan harga jual yang wajar kepada distributor. Harga jual itu sudah memperhitungkan harga pokok produksi, biaya produksi, biaya operasional (pengiriman, penjualan, pemasaran, dan sebagainya), dan keuntungan wajar.


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/news/4KZ...u-bukan-rastra

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pabrik Beras di Bekasi Disegel Mabes Polri

- Kementan dan Bareskrim Bongkar Gudang Beras Oplosan di Bekasi

- Satgas Pangan Jabar Temukan Beras yang Diduga Mengandung Pemutih

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
9.3K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread598Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.