Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Kades Jadi Tersangka Bakar Orang



KEPOLISIAN Pamekasan Jawa Timur menetapkan Musaffak, 43, seorang kepala Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran orang yang diduga maling di desanya. Selain Musaffak, dua orang lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut ialah Mohammad Wawi, 60, dan Fathor Rahman, 42. Keduanya juga warga Desa Larangan Badung. Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Nowo Hadi Nogroho mengatakan dari hasil penyidikan diketahui tersangka Musaffak membiarkan pembakaran tragis tersebut terjadi.



Peristiwa itu mengakibatkan Kusno Hadi, yang diduga sebagai pencuri, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, meninggal. "Sudah ada tiga tersangka. Salah satunya kades yang diduga membiarkan peristiwa pembakaran hidup-hidup terduga pencuri," kata Nowo Hadi Nogroho, Rabu (19/7). Peristiwa pembakaran terduga pencuri terjadi Mei lalu. Kusno Hadi yang ditangkap warga saat diduga akan mencuri kendaraan. Ia dianiaya dan dibakar hingga meninggal dunia.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ang/2017-07-19

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tiga Kabupaten Tanggap Darurat Banjir

- Jawa Timur Siap Impor Garam

- Masyarakat Jatim Butuh Perubahan Ekonomi

0
492
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
Media IndonesiaKASKUS Official
30.6KThread1.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.