Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Pensiun Dini PNS, Apa Saja yang Harus Dilakukan?
Pensiun Dini PNS, Apa Saja yang Harus Dilakukan?


Apa yang harus saya lakukan untuk pensiun dini PNS saya?Pensiun dini PNS bisa dikatakan sebagai langkah untuk berhenti bekerja sebagai abdi negara (PNS) sebelum mencapai batas usia pensiun. Apa saja yang harus dilakukan apabila mengalami pensiun dini sebagai PNS? Tim Finansialku akan membahasnya dalam artikel kali ini. Selamat membaca!

Pensiun Dini PNS, Apa Saja yang Harus Dilakukan?


Pensiun Dini PNS

Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak mengatur tentang pensiun dini, termasuk juga tidak mengatur batas usia pensiun (BUP) dan kapan masa pensiun. Meskipun demikian, ada juga peraturan UU yang mengatur BUP, termasuk mengatur program pensiun dini. Misalnya, BUP pada jabatan profesi atau yang bekerja di institusi negara, contohnya pegawai negeri sipil (PNS), tentara, polisi, hakim dan lain-lain.

Keputusan untuk pensiun dini PNS, tentunya membutuhkan pertimbangan yang matang dan alasan yang kuat. Karena untuk masuk ataupun keluar (secara resmi) sebagai abdi negara bukanlah hal yang mudah, tentunya membutuhkan proses yang tidak mudah pula.

Pensiun Dini PNS, Apa Saja yang Harus Dilakukan?


Apa Alasan Melakukan Pensiun Dini?

Tentu saja alasan untuk pensiun dini tidak sama antara satu PNS dengan yang lainnya. Alasan yang sering diajukan adalah karena ingin buka usaha sendiri, sedang sakit, jenuh bekerja, atau bahkan karena menikah dengan teman sekantor. Tetapi ada juga motivasi PNS yang ingin melakukan pensiun dini adalah karena ingin mengerjakan apa yang disenanginya sesuai dengan kemampuan dan personalitasnya. Atau ada alasan lain untuk pensiun dini adalah memang karena perusahaan ingin merumahkan karyawan mereka secara sukarela tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Hal ini biasa disebut golden handshake.

Apakah Perusahaan Negara Dapat Membuat PNS Pensiun Dini?

Perusahaan negara dapat saja membuat PNS untuk melakukan pensiun dini. Apalagi bila masalah pensiun dini ini diatur dalam peraturan perusahaan atau kontrak kerja yang sudah Anda tandatangani. Salah satu contohnya adalah program pensiun dini yang dilakukan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebagai kompensasinya, PNS akan menerima semacam pesangon yang dihitung dari gaji sisa waktu sampai PNS pensiun, ditambah dengan tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan lainnya.

Dengan melakukan program pensiun dini, maka setiap tahunnya perusahaan negara dapat menerima calon PNS dengan kualitas lebih baik. Tidak heran pensiun dini jadi solusi untuk merumahkan karyawan secara sukarela tanpa harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tetapi, sebenarnya program pensiun dini PNS ini bersifat sukarela. Siapapun PNS yang ingin melakukan pensiun dini, selama memenuhi persyaratannya dapat mengajukan pensiun dini.

Pensiun Dini PNS, Apa Saja yang Harus Dilakukan?


Persyaratan, Tata Cara Dan Prosedur Pensiun Dini Bagi PNS

Aturan dan prosedur yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Administrasi Pemberhentian dengan Hak Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara, yaitu apabila seorang PNS telah mencapai usia setengah abad (50 tahun) dan ia telah bekerja sekurang-kurangnya selama 20 tahun terhitung sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Persyaratan jika seorang PNS ingin mengajukan permohonan pensiun dini adalah sebagai berikut:

  • Usia telah mencapai lima puluh (50) tahun dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya selama 20 tahun jika ingin pensiun dini dengan hak pensiun. Jika syarat umur dan masa kerja tersebut tidak terpenuhi maka tidak memperoleh hak pensiun.
  • Jika memenuhi persyaratan diatas maka untuk administrasinya, PNS harus mengajukan permohonan pensiun dini kepada Menteri Sekretaris Negara, u.p. Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Sumber Daya Negara. Setelah berkas permohonan masuk, maka dilakukan penelitian, pemeriksaan dan pemilahan berkas kelengkapan administrasi pensiun dini oleh staf Biro Kepegawaian.

Permohonan yang diajukan kepada Menteri Sekretaris Negara, harus dilengkapi dengan dokumen administrasi lengkap dengan rincian sebagai berikut:

  • Daftar susunan keluarga (asli rangkap 6)
  • SK Pengangkatan sebagai CPNS dan PNS (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • SK Kenaikan Pangkat terakhir (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • Karpeg (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • Surat Nikah (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • KTP (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • Akte Kelahiran Anak (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • Surat keterangan kuliah, bagi anak yang masih menjadi tanggungan keluarga (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • Rekening bank (fotokopi, dilegalisir, rangkap 6)
  • Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 10 lembar
  • Pas foto terbaru hitam putih istri/suami ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar


Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan Saat Pensiun Dini PNS?

Meskipun memang pensiun dini PNS menggiurkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat pensiun dini PNS, antara lain:

  1. Target usia pensiunnya.Sebelum memutuskan untuk mengambil pensiun dini PNS, pastikan Anda sudah mengetahui dengan jelas target usia yang ingin dicapai. Apakah Anda ingin pensiun dini di usia 40 atau 45 tahun. Dengan begini, Anda bisa merencanakan dengan jelas persiapan finansial yang dibutuhkan sebelum usia tersebut datang.
  2. Biaya hidup yang dibutuhkan. Selain menentukan target usia, Anda juga harus menghitung biaya hidup yang diperlukan di masa yang akan datang. Jangan lupa untuk menyesuaikan biaya tersebut dengan tingkat inflasi yang ada.
  3. Tabungan masa pensiun. Setelah memiliki jangka waktu dan target biaya hidup, sekarang saatnya untuk menabung dengan ekstra. Biasakan dengan gaya hidup sederhana, dan kurangi pengeluaran yang dirasa tidak perlu. Uang sisa yang dimiliki dapat disalurkan untuk tabungan masa pensiun.
  4. Pendapatan pengganti selama pensiun. Hal satu ini juga cukup penting. Setelah Anda pensiun dini, bukan berarti Anda tinggal menikmati dana segar yang Anda dapatkan. Anda juga tetap harus memikirkan dari mana sumber penghasilan yang akan didapat di masa yang akan datang. Penghasilan ini bisa datang dari investasi yang Anda buat, atau mungkin Anda mengumpulkan uang dari bisnis yang dijalankan.
  5. Rencanakan penggunaan dana pensiun dengan bijak. Beberapa perusahaan menawarkan uang pesangon yang akan diberikan bagi mereka yang ingin mengambil pensiun dini. Walau membantu, Anda juga harus bisa menggunakan uang tersebut secara bijak. Akan sangat baik apabila Anda membuat rencana terlebih dahulu akan penggunaan uang pensiun.

Pensiun Dini PNS, Apa Saja yang Harus Dilakukan?


Persiapan Masa Pensiun

Persiapkan masa pensiun dengan bijak apabila Anda berniat untuk mengambil pensiun dini karena akan sangat mempengaruhi kehidupan masa pensiun Anda. Dalam merencanakan keuangan, tim Finansialku bersedia membantu Anda dalam merencanakan segala kebutuhan yang diperlukan dalam masa pensiun.


Bagikan pengalaman dan tanggapan Anda atas artikel di atas melalui kolom yang tersedia di bawah ini dan jangan lupa untuk membagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan-rekan dan kenalan Anda. Terima kasih!
emoticon-Jempolemoticon-Toast


Sumber:
Pensiun Dini PNS, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

Baca Juga:
Pajak Pensiunan: Apakah perlu Melaporkan SPT Tahunan dan Membayar Pajak?
15 Bisnis Sampingan untuk Pensiunan yang Boleh Dipertimbangkan
Cerita Dongeng Pendek Semut dan Belalang, Ajarkan Anda Perencanaan Pensiun
Usia Pensiun di Indonesia Bisa Sampai 65 Tahun, Berapa Dana Pensiun yang Dibutuhkan?


Pensiun Dini PNS, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

Tentang Finansialku:
Finansialku.com adalah portal perencanaan keuangan individu dan keluarga. Kunjungi kami di:
Website: Finansialku.com
Facebook: @Finansialku
Twitter: @Finansialku
Google+: +Finansialku
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
4.2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.2KThread6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.