telfsAvatar border
TS
telfs
"Saya Buru-buru Pak, Trotoarnya kan Lagi Kosong"


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor banyak terjaring razia polisi ketika melintas di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017) pagi. Sebagian besar dari mereka yang terjaring adalah karyawan yang berkantor di Jalan MH Thamrin dan sekitarnya.

"Maaf, Pak. Macet banget tadi. Saya buru-buru Pak, trotoarnya kan lagi kosong,"
kata seorang perempuan pengendara sepeda motor matic kepada polisi lalu lintas yang menilangnya.

Pengendara sepeda motor lain yang terjaring beralasan dia melewati trotoar untuk melawan arah sedikit karena kantornya sudah dekat dari lampu merah.

Namun, semua alasan itu tidak digubris para polisi dan mereka tetap dikenakan tilang.

Selain karyawan, ada juga tukang ojek yang terjaring razia itu. Razia dilakukan sepanjang trotoar di Jalan Kebon Sirih, baik di sisi kiri dan kanan jalan. Trotoar di Jalan Kebon Sirih memang kerap dilintasi pengendara sepeda motor maupun ditempati para pedagang kaki lima yang berjualan.

Beberapa tempat juga dimanfaatkan sebagai tempat tukang ojek konvensional serta pengojek berbasis aplikasi untuk mangkal menunggu penumpang.

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pengendara sepeda motor di trotoar harus ditindak tegas.

Penegasan itu diberikan setelah beredar video yang menampilkan aksi Koalisi Pejalan Kaki meminta pengendara sepeda motor tidak melintasi trotoar di kawasan itu beberapa waktu lalu. Namun aksi itu ditentang sejumlah pengendara sepeda motor dan tukang ojek.

"Kami bangun trotoar besar tujuannya untuk orang berjalan kaki, bukan untuk jalan motor. Kalo seperti itu ya tindak tegas sebagai pembelajaran, karena itu membahayakan orang lain serta menunjukkan ego yang berlebihan,"
kata Djarot di Balai Kota.

Sumber

----------------------------------------------------

Djarot: Kendaraan yang Melintas di Trotoar Itu Kurang Ajar



JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi kegiatan "Komunitas Pejalan Kaki" mencegah kendaraan bermotor melintas di trotoar. Djarot menegaskan, kendaraan bermotor melintas di trotoar adalah sebuah pelanggaran.

Djarot meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta kepolisian menindak tegas pengendara yang masih melintas di trotoar Ibu Kota.

"Kalau itu kurang ajar. Itu Dishub dengan kepolisian, tangkap, enggak tertib toh. Padahal kita punya (aturan) salah satunya tertib lalu lintas. Tangkap, hukum, karena itu menyerobot hak pejalan kaki,"
ujar Djarot, usai menghadiri acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (16/7/2017).

Adapun Djarot menyampaikan hal itu untuk menanggapi sebuah video yang viral di media sosial mengenai aksi Komunitas Pejalan Kaki tengah menghalangi sejumlah pengendara sepeda motor melintas di trotoar, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Lokasi trotoar yang tidak jauh dari Balai Kota DKI Jakarta itu memang kerap dilintasi pengendara sepeda motor yang melawan arus untuk memperpendek jarak.

Dalam video yang viral itu terlihat dua orang pengendara sepeda motor marah-marah hingga menendang sepanduk yang dibawa komunitas tersebut. Seorang pengendara sempat mempertanyakan aturan yang melarangnya untuk berkendara di atas trotoar.

"Kalau ada undang-undangnya silakan tangkap saya. Itu diomelin (pengendara lain) jangan saya saja dong diomelin," ujar seorang pengendara.

Adapun larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.
Sumber



Siapa nih kaskuser yg masih suka naik turun Trotoar dgn motornyaemoticon-Mad
Diubah oleh telfs 17-07-2017 03:50
1
13.4K
167
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.