- Beranda
- Berita dan Politik
Pencuri di Malang Koleksi Pakaian Dalam Wanita, Untuk Apa?
...
TS
micronesia.
Pencuri di Malang Koleksi Pakaian Dalam Wanita, Untuk Apa?
Oleh Zainul Arifin pada 13 Jul 2017, 03:02 WIB

Liputan6.com, Malang - Yayan Ari Kuncahyo, warga Desa Bugis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini sukses menggarong delapan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran. Selain barang elektronik dan perhiasan, pelaku jugamencuri pakaian dalam wanita.
Benda berharga hasil curiannya kemudian coba dijual, tapi khusus untuk ratusan potong pakaian dalam tetap disimpannya di rumah. Yayan mengaku mencuri pakaian dalam wanita itu untuk memenuhi fantasi seksualnya.
"Pakaian dalam tidak saya jual, buat koleksi saja. Saya cium–ciumi untuk imajinasi," kata pelaku di Polsek Singosari, Malang, Rabu, 12 Juli 2017.
Saat beraksi menggasak benda berharga di rumah kosong, pelaku juga mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur maupun di dalam lemari pakaian korbannya. Hasilnya, terkumpul ratusan pakaian dalam wanita di sebuah travel bag dan satu kardus penuh
Kepolisian juga menemukan sejumlah barang elektronik seperti komputer jinjing dan televisi, telepon seluler maupun uang dan senjata tajam dari pelaku. Yayan ditangkap polisi saat berupaya menjual hasil curiannya secaraonline.
Seorang korban mengenali barang yang hendak dijual oleh pelaku dan segera lapor ke kami," kata Kapolsek Singosari Malang, Kompol Wachid Arifaini.
Pencuri beraksi selama libur panjang lebaran dengan lebih dulu mengamati rumah calon korban. Jika siang hari lampu rumah tetap menyala, itu berarti penghuninya tak ada.
Ia kemudian masuk lewat pintu maupun jendela rumah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber: http://m.liputan6.com/regional/read/...nita-untuk-apa
Hati2 ya sis kalo jemur pakaian jgn smbarangan

Liputan6.com, Malang - Yayan Ari Kuncahyo, warga Desa Bugis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini sukses menggarong delapan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran. Selain barang elektronik dan perhiasan, pelaku jugamencuri pakaian dalam wanita.
Benda berharga hasil curiannya kemudian coba dijual, tapi khusus untuk ratusan potong pakaian dalam tetap disimpannya di rumah. Yayan mengaku mencuri pakaian dalam wanita itu untuk memenuhi fantasi seksualnya.
"Pakaian dalam tidak saya jual, buat koleksi saja. Saya cium–ciumi untuk imajinasi," kata pelaku di Polsek Singosari, Malang, Rabu, 12 Juli 2017.
Saat beraksi menggasak benda berharga di rumah kosong, pelaku juga mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur maupun di dalam lemari pakaian korbannya. Hasilnya, terkumpul ratusan pakaian dalam wanita di sebuah travel bag dan satu kardus penuh
Kepolisian juga menemukan sejumlah barang elektronik seperti komputer jinjing dan televisi, telepon seluler maupun uang dan senjata tajam dari pelaku. Yayan ditangkap polisi saat berupaya menjual hasil curiannya secaraonline.
Seorang korban mengenali barang yang hendak dijual oleh pelaku dan segera lapor ke kami," kata Kapolsek Singosari Malang, Kompol Wachid Arifaini.
Pencuri beraksi selama libur panjang lebaran dengan lebih dulu mengamati rumah calon korban. Jika siang hari lampu rumah tetap menyala, itu berarti penghuninya tak ada.
Ia kemudian masuk lewat pintu maupun jendela rumah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber: http://m.liputan6.com/regional/read/...nita-untuk-apa
Hati2 ya sis kalo jemur pakaian jgn smbarangan

Diubah oleh micronesia. 13-07-2017 21:37
tien212700 dan nona212 memberi reputasi
2
5K
21
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.6KThread•59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya