- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Disebut Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas
...
![blizzard000](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/01/05/avatar9512599_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
blizzard000
Jokowi Disebut Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas
Rabu, 12 Juli 2017 05:36 WIB
![](https://dl.kaskus.id/cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/joko-widodo-jokowi-8_20170704_193312.jpg)
Presiden Joko Widodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, Presiden sudah meneken Perppu tersebut pada Senin (10/7/2017) kemarin.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo tak menampik informasi tersebut.
Ia mengatakan, selengkapnya soal Perppu Pembubaran Ormas itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
"Besok (hari ini) akan disampaikan langsung oleh Pak Menkopolhuman di Istana," ujar dia di Kompleks Istana Presiden, Selasa (11/7/2017).
Diketahui, Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah sempat mempertimbangkan jalan pengadilan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang dan berliku.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
TRIBUNNEWS
![](https://dl.kaskus.id/cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/joko-widodo-jokowi-8_20170704_193312.jpg)
Presiden Joko Widodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, Presiden sudah meneken Perppu tersebut pada Senin (10/7/2017) kemarin.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo tak menampik informasi tersebut.
Ia mengatakan, selengkapnya soal Perppu Pembubaran Ormas itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
"Besok (hari ini) akan disampaikan langsung oleh Pak Menkopolhuman di Istana," ujar dia di Kompleks Istana Presiden, Selasa (11/7/2017).
Diketahui, Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah sempat mempertimbangkan jalan pengadilan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang dan berliku.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
TRIBUNNEWS
![tien212700](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/12/18/avatar10974720_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/3.gif)
tien212700 memberi reputasi
1
3K
30
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru