- Beranda
- Citizen Journalism
Nazzarudin Hanya Ahok yang Tolak Uang Proyek e-KTP
...
TS
malina025
Nazzarudin Hanya Ahok yang Tolak Uang Proyek e-KTP
https://seword.com/politik/kesaksian...-proyek-e-ktp/
Ini bener si Nazzarudin ngomong gitu? Bisa di cross check?
Quote:
Pada kesaksiannya Nazzarudin bersaksi bahwa diantara nama besar, ada satu orang yang menolak keras rencana proyek KTP elektronik ini. Lalu ketika Proyek ini gol, tak satu senpun uang proyek diterima orang itu terima. Dan orang itu adalah Basuki Tjahaja Purnama.
Ini bener si Nazzarudin ngomong gitu? Bisa di cross check?
Quote:
Kaget itu yang saya rasakan ketika nama Gubernur yang berkantor di Semarang disebutkan Nazzarudin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, di persidangan kasus korupsi massal KTP elektronik.
Dengan jelas Nazzarudin menceritakan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menerima uang dari proyek pengadaan KTP elektronik. Ia menyebut awalnya Ganjar menolak namun pada akhirnya menerima.“Satu wakil ketua (Komisi ll DPR) menolak 150 ribu dollar, sempat ribut, lalu minta 500 ribu dollar baru dia mau,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 April 2017. Ganjar sempat menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Per hari ini, kasus korupsi KTP Elektronik sudah memasuki tahap penyidikan. Nazzarudin kembali dipanggil untuk diminta kesaksiannya. Pada kesaksiannya Nazzarudin bersaksi bahwa diantara nama besar, ada satu orang yang menolak keras rencana proyek KTP elektronik ini. Lalu ketika Proyek ini gol, tak satu senpun uang proyek diterima orang itu terima. Dan orang itu adalah Basuki Tjahaja Purnama.
Jadi kalau kita melihat daftar nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan ada nama Basuki Tjahaya Purnama disana, itu adalah daftar nama anggota Komisi II, bukan daftar nama orang yang menerima suap. Dan kesaksian Nazzarudin menperjelas posisi Ahok hari ini terkait kasus korupsi massal proyek KTP elektronik.
Siapa Nazzarudin?
Jujur saja, saya salut pada sosok seorang Nazzarudin ini. Seorang Pengusaha dan Politisi Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV. Otak jahatnya terasah tajam. Baru menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26.
Untuk kasus ini saja Nazaruddin membuat sensasional dnegan ditangkap dia di Cartagena de Indias, Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011. Nazar diketahui menggunakan paspor sepupunya, Syarifuddin, untuk berpergian ke luar Indonesia setelah paspornya telah lama dicabut oleh Imigrasi. Keren kan?
Lalu tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun. Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025.
Kesaksian Nazzarudin Pada Persidangan Kasus KTP Elektronik Kemaren
Saat itu proyek yang menghabiskan dana Rp 5.9 Triliun, 51% atau Rp 2.662 Triliun digunakan untuk belanja modal riil pembiayaan proyek KTP elektronik. Sedangkan 49% atau Rp 2.558 Triliun dibagi-bagikan ke sejumlah pihak. Termasuk anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR RI.
Nazzarudin juga menyebutkan nama-nama seperti Arif Wibowo, Agun Gunandjar, Chairuman Harahap, Marzuki Alie, Mustokoweni, Teguh Juwarno, Markus Nari, Taufik Effendi dan nama-nama yang begitu akrab ditelingan kita Ganjar Pranoto dan Yasonna Laoly yang juga ikut menerima uang proyek tersebut.
Nazzarudin membenarkan bahwa ada pemberian uang kepada ketua Komisi II DPR RI saat itu yaitu Chairuman Harahap. “Saat itu semua mengejar Chairuman Harahap dan memberi uang. Kalau tidak ada uang maka beliau tidak mau tanda tangan” Kata Nazzarudin. Asli, saya miris membaca kalimta terakhir yang diucapkan Nazzarudin. Bagaimana seorang Ketua Dewan yang mewakili Rakyat Indonesia akhirnya berbisnis dengan memperjual belikan tanda tangan.
Bagaimana Nazzarudin Bisa Berperan Pada Mega Proyek Pemerintah?
Pada kesaksian sidang kemaren, Nazzarudin mengaku mendapat tugas dari Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk mengawal alokasi pengadaan dana proyek KTP elektronik. Nazzarudin juga mengakui pernah hadir dalam pertemuan bersama Anas Urbaningrum, mantan Anggota KOmisi II DPR RI Ignatius Mulyono dan Almarhumah Mustokoweni serta pengusaha Andi Narogong di ruangan Fraksi Partai Demokrat.
Didepan Ketua Hakim, Nazzarudin juga mengaku mengetahui ada pembagian uang di DPR diantaranya adalag US$ 500.000 untuk Ketua Badan Anggaran dan US$ 250.000 untuk Wakil Ketua Badan Anggaran. Benar-benar angka yang wow untuk menyogok satu orang dengan posisi sepenting Ketua Badan Anggaran.
Itu hanya dari satu proyek. Kalau menjabat 5 tahun sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, berapa proyek yang harus dia tanda tangani dan berapa uang sogokan yang harus diberi untuk setiap proyek yang disetujui?
Kompaknya 9 Partai Di Dewan Perwakilan Rakyat
Dipersidangan terakhir, Nazzarudin bak selebrity yang menjadi sorotan. Dia memberi kesaksian yang begitu lancar, sistimatis dan detail. Dia mampu menyebutkan semua nama-nama pihak yang menerima aliran dana suap lengkap dengan angka yang dia berikan pada masing-masing pihak. Benar-benar seorang yang multitalent. Padahal kasus ini sudah menggantung cukup lama, 6 tahun, tapi Nazzaruddin masih begitu ingat. Meskipun banyak anggota dewan menyangkal kesaksiannya dengan mengatakan kesaksian Nazzarudin itu fitnah, bohong dan kesaksian seorang yang frustasi didalam bui.
Ada hal yang menarik. Nazzarudin menyebutkan kalau untuk bagi-bagi komisi, dari total anggaran Rp 5.9 Triliun, itu dibagi dua yaitu 3-4% itu untuk Parlemen, untuk mereka yang ada di Gedung Kura-Kura dan 7-8% untuk Kemendagri. Artinya kalau kita ambil batas ambang minimal 3% + 7% = 10% saja dari total dana Proyek Rp 5.9 Triliun sudah menjadi dana inefficient.
Ini yang dibilang menarik, kenapa? Beberapa kasus suap di DPR selalu memiliki angka-angka persen yang sama dan itu seperti sudah menjadi patokan untuk jumlah uang sogokan, yaitu 10% dari total dana anggaran.
Kita ingat kasus korupsi pada proyek pengadaan kapal patroli waktu itu, angka persentasinya hampir sama. Praktek-praktek seperti ini yang membuat competitivenss indeks Indonesia sangat sulit untuk naik.
Korupsi kita, Nepotisme kita, masih sangat sangat menggurita. Habit ini harus dituntaskan.
Dengan jelas Nazzarudin menceritakan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menerima uang dari proyek pengadaan KTP elektronik. Ia menyebut awalnya Ganjar menolak namun pada akhirnya menerima.“Satu wakil ketua (Komisi ll DPR) menolak 150 ribu dollar, sempat ribut, lalu minta 500 ribu dollar baru dia mau,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 April 2017. Ganjar sempat menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Per hari ini, kasus korupsi KTP Elektronik sudah memasuki tahap penyidikan. Nazzarudin kembali dipanggil untuk diminta kesaksiannya. Pada kesaksiannya Nazzarudin bersaksi bahwa diantara nama besar, ada satu orang yang menolak keras rencana proyek KTP elektronik ini. Lalu ketika Proyek ini gol, tak satu senpun uang proyek diterima orang itu terima. Dan orang itu adalah Basuki Tjahaja Purnama.
Jadi kalau kita melihat daftar nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan ada nama Basuki Tjahaya Purnama disana, itu adalah daftar nama anggota Komisi II, bukan daftar nama orang yang menerima suap. Dan kesaksian Nazzarudin menperjelas posisi Ahok hari ini terkait kasus korupsi massal proyek KTP elektronik.
Siapa Nazzarudin?
Jujur saja, saya salut pada sosok seorang Nazzarudin ini. Seorang Pengusaha dan Politisi Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV. Otak jahatnya terasah tajam. Baru menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26.
Untuk kasus ini saja Nazaruddin membuat sensasional dnegan ditangkap dia di Cartagena de Indias, Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011. Nazar diketahui menggunakan paspor sepupunya, Syarifuddin, untuk berpergian ke luar Indonesia setelah paspornya telah lama dicabut oleh Imigrasi. Keren kan?
Lalu tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun. Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025.
Kesaksian Nazzarudin Pada Persidangan Kasus KTP Elektronik Kemaren
Saat itu proyek yang menghabiskan dana Rp 5.9 Triliun, 51% atau Rp 2.662 Triliun digunakan untuk belanja modal riil pembiayaan proyek KTP elektronik. Sedangkan 49% atau Rp 2.558 Triliun dibagi-bagikan ke sejumlah pihak. Termasuk anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR RI.
Nazzarudin juga menyebutkan nama-nama seperti Arif Wibowo, Agun Gunandjar, Chairuman Harahap, Marzuki Alie, Mustokoweni, Teguh Juwarno, Markus Nari, Taufik Effendi dan nama-nama yang begitu akrab ditelingan kita Ganjar Pranoto dan Yasonna Laoly yang juga ikut menerima uang proyek tersebut.
Nazzarudin membenarkan bahwa ada pemberian uang kepada ketua Komisi II DPR RI saat itu yaitu Chairuman Harahap. “Saat itu semua mengejar Chairuman Harahap dan memberi uang. Kalau tidak ada uang maka beliau tidak mau tanda tangan” Kata Nazzarudin. Asli, saya miris membaca kalimta terakhir yang diucapkan Nazzarudin. Bagaimana seorang Ketua Dewan yang mewakili Rakyat Indonesia akhirnya berbisnis dengan memperjual belikan tanda tangan.
Bagaimana Nazzarudin Bisa Berperan Pada Mega Proyek Pemerintah?
Pada kesaksian sidang kemaren, Nazzarudin mengaku mendapat tugas dari Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk mengawal alokasi pengadaan dana proyek KTP elektronik. Nazzarudin juga mengakui pernah hadir dalam pertemuan bersama Anas Urbaningrum, mantan Anggota KOmisi II DPR RI Ignatius Mulyono dan Almarhumah Mustokoweni serta pengusaha Andi Narogong di ruangan Fraksi Partai Demokrat.
Didepan Ketua Hakim, Nazzarudin juga mengaku mengetahui ada pembagian uang di DPR diantaranya adalag US$ 500.000 untuk Ketua Badan Anggaran dan US$ 250.000 untuk Wakil Ketua Badan Anggaran. Benar-benar angka yang wow untuk menyogok satu orang dengan posisi sepenting Ketua Badan Anggaran.
Itu hanya dari satu proyek. Kalau menjabat 5 tahun sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, berapa proyek yang harus dia tanda tangani dan berapa uang sogokan yang harus diberi untuk setiap proyek yang disetujui?
Kompaknya 9 Partai Di Dewan Perwakilan Rakyat
Dipersidangan terakhir, Nazzarudin bak selebrity yang menjadi sorotan. Dia memberi kesaksian yang begitu lancar, sistimatis dan detail. Dia mampu menyebutkan semua nama-nama pihak yang menerima aliran dana suap lengkap dengan angka yang dia berikan pada masing-masing pihak. Benar-benar seorang yang multitalent. Padahal kasus ini sudah menggantung cukup lama, 6 tahun, tapi Nazzaruddin masih begitu ingat. Meskipun banyak anggota dewan menyangkal kesaksiannya dengan mengatakan kesaksian Nazzarudin itu fitnah, bohong dan kesaksian seorang yang frustasi didalam bui.
Ada hal yang menarik. Nazzarudin menyebutkan kalau untuk bagi-bagi komisi, dari total anggaran Rp 5.9 Triliun, itu dibagi dua yaitu 3-4% itu untuk Parlemen, untuk mereka yang ada di Gedung Kura-Kura dan 7-8% untuk Kemendagri. Artinya kalau kita ambil batas ambang minimal 3% + 7% = 10% saja dari total dana Proyek Rp 5.9 Triliun sudah menjadi dana inefficient.
Ini yang dibilang menarik, kenapa? Beberapa kasus suap di DPR selalu memiliki angka-angka persen yang sama dan itu seperti sudah menjadi patokan untuk jumlah uang sogokan, yaitu 10% dari total dana anggaran.
Kita ingat kasus korupsi pada proyek pengadaan kapal patroli waktu itu, angka persentasinya hampir sama. Praktek-praktek seperti ini yang membuat competitivenss indeks Indonesia sangat sulit untuk naik.
Korupsi kita, Nepotisme kita, masih sangat sangat menggurita. Habit ini harus dituntaskan.
anasabila memberi reputasi
1
3.3K
Kutip
1
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
16.8KThread•15.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya