Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blizzard000Avatar border
TS
blizzard000
Kata Hary Tanoe soal Status Tersangka dalam Kasus SMS kepada Jaksa
AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA

Kompas.com - 06/07/2017, 20:49 WIB



CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo usai diperiksa penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

JAKARTA, KOMPAS.com -
Chairman dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Namun, Hary enggan menanggapi penetapannya sebagai tersangka. Hal itu terlihat usai Hary diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008 di Kejaksaan Agung.

Mulanya, Hary menjawab panjang lebar soal pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus itu. Namun, saat ditanya soal kasus di Bareskrim Polri, Hary bergerak dari posisinya seperti menghindar.

"Itu kan terkait SMS. Jadi bukan masalah ini (kasus Mobile 8), kan. Itu lain," ujar Hary di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Berdasarkan informasi yang beredar, Hary mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Namun, ia enggan menegaskan hal tersebut.

Hary Tanoe sempat mengungkit praperadilan saat ditanya perihal pencegahan ke luar negeri usai dijadikan tersangka.

"Itu nanti coba kita lihat di praperadilan," kata Hary.

Pengacara Hary, Hotman Paris Hutapea juga enggan berkomentar soal gugatan praperadilan melawan Bareskrim Polri.

"Saya no comment. Bukan saya yang tangani," kata Hotman.

Hary dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik. Ia dilaporkan Yulianto pada awal tahun 2016 lalu.

Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary telah membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Bayu Galih


KOMPAS
0
853
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.