- Beranda
- Berita dan Politik
"Kasus e-KTP Omong Kosong !!!", katanya
...
![andikristian94](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/03/28/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
andikristian94
"Kasus e-KTP Omong Kosong !!!", katanya
Quote:
!["Kasus e-KTP Omong Kosong !!!", katanya](https://s.kaskus.id/images/2017/07/04/8601208_20170704020745.jpg)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan usulannya untuk mengevaluasi KPK bukan karena adanya kasus e-KTP. Justru, ia menuding kasus tersebut bohong dan hanya permainan beberapa orang.
"Jadi gini loh, percaya, kasus e-KTP itu omong kosong. Permainannya Nazaruddin sama Novel, dan Agus Rahardjo. Udah percaya, bohong semua ini masa ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Tudingan Fahri terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo di kasus e-KTP ini sudah kesekian kalinya. Agus telah membantahnya dan menegaskan bahwa tidak pernah ada conflict of interest saat dia menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Fahri meminta evaluasi agar tidak ada tumpang tindih kewenangan dan adanya transparansi dalam sebuah lembaga. Untuk bentuk evaluasinya seperti apa, ia belum memaparkan lebih rinci.
"Yang penting dievaluasi dulu, presiden mengumumkan kepada publik bahwa presiden mau melanjutkan evaluasi yang sudah dilakukan terhadap 10 lembaga semi negara yang dibubarkan tanggal 15 Desember 2014 lalu. Kita nunggu di DPR," jelas Fahri.
Fahri mengatakan meskipun nanti dalam hasil evaluasi tidak ditemukan kesalahan, DPR dapat menerimanya. Meskipun jika nantinya KPK ditetapkan menjadi lembaga resmi negara.
"Itu hasil evaluasi, silakan saja itu bagian evaluasi bersama. Maka itu menurut saya harus ada integrasi, pertama saya ingin agar kita memberikan kewenangan kepada BPK sebagai auditor tertinggi di negara ini untuk kerugian negara," terang Fahri.
"Untuk KPK udah ada angket (untuk mengevaluasi). Kasihlah ruang positif kepada angket karena angket kan lembaga resmi konstitusi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Fahri Hamzah mengusulkan untuk mengevaluasi lembaga semi negara seperti Komnas HAM dan KPK. Menurutnya lembaga tersebut dianggapnya mulai mengkhawatirkan.
"Saya mulai agak takut dengan perkembangan lembaga sampiran negara atau lembaga semi negara termasuk Komnas HAM dan juga seperti terjadi ke KPK. Jadi sebetulnya lembaga-lembaga ini sudah tidak diperlukan karena sebetulnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," kata Fahri, Senin (3/7).
https://news.detik.com/berita/354750...aign=cmssocmed
(lkw/imk)
![Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbejiqljqkd1.gif)
0
3.4K
Kutip
30
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya