Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blizzard000Avatar border
TS
blizzard000
Firza Husein Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 4 Juli 2017 10:50 WIB

TRIBUNNEWS.COM/DENNYS


Firza Husein Penuhi Panggilan Polisi
Firza Husein diperiksa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --
Tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).

Firza datang sekitar pukul 09.55 WIB. Ia datang mengenakan gamis biru tua, cadar, dan kacamata hitam. Firza didampingi pengacaranya, Azis Yanuar. Firza enggan berkomentar tentang pemeriksaannya.

Firza akan menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi komunikasi, WhatsApp.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Firza dipanggil untuk melengkapi berkas dirinya yang sempat dikembalikan oleh kejaksaan atau P19 karena dinilai masih ada kekurangan.

"Iya besok jam 10.00 WIB akan diperiksa untuk P19 dia. Kita akan memeriksa tambahan," ucap Argo, kemarin.

Argo enggan membeberkan apa saja yang akan digali dari Firza. Penyidik hanya akan melakukan pemeriksaan terhadap Firza.

"Tidak bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan). Dia saja (diperiksa), tidak sama kak Emma," ujar Argo.

Firza ditetapkan tersangka. Ia diduga berfoto porno, kemudian mengirimnya melalui WhatsApp terhadap orang lain.

Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan


TRIBUNNEWS

0
953
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.