human.brainAvatar border
TS
human.brain
Lompatan Karir Anak Jaksa Agung, Kini Dipromosikan Jadi Kajari
JawaPos.com - Langkah Jaksa Agung H M. Prasetyo mempromosikan anaknya sendiri sebagai kepala kejaksaan negeri dinilai tidak normal. Bayu Adhinugroho Arianto dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Bali. 

Sesuai dengan keputusan Jaksa Agung nomor Kep-381/c/06/2017 tertanggap 16 Juni, Bayu dipromosikan bersama 94 jaksa lain. Dia menggantikan Diah Yuliastuti yang digeser menjadi Kejari Lamongan, Jawa Timur. 

Promosi tersebut dinilai janggal karena Bayu mengalami lompatan karir tak biasa sejak Prasetyo menjadi Jaksa Agung. 
Bayu sebelumnya menjabat koordinator jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, memang ada kejanggalan dalam promosi jabatan anak Jaksa Agung tersebut. Kejanggalan itu muncul sejak Prasetyo menjadi Jaksa Agung. ”Ada loncatan karir yang cepat sejak 2 hingga 3 tahun belakangan,” jelasnya seperti dilansir dari INDOPOS (Jawa Pos Group). 

Menurut catatan MAKI, Bayu menjabat Kasubag Pembinaan Kejari Subang pada 13 Desember 2010 hingga 23 Desember 2011. Lalu, jabatan yang diembannya menjadi Kasi Intelijen Kejari Cibinong pada 23 Desember 2011 hingga 3 Februari 2014. ”Ini masih normal,” tuturnya. 

Namun, lompatan itu baru terlihat pada saat dia menjabat Kasi Tipidum Kejari Bale Bandung dari 3 Februari 2014 hingga 13 Mei 2015. [B”Setelah itu dia menjabat sebagai koordinator jaksa di Kejati DKI Jakarta. Baru setahun jadi Koordinator, langsung jadi Kejari. Itu yang tidak normal,” tuturnya.[/B]

Dari catatan itu, dapat dilihat bagaimana sejak Mei 2015 terjadi lompatan karir anak Jaksa Agung. Mei 2015 itu, baru beberapa bulan Prasetyo memimpin Kejaksaan Agung. ”Ini nepotisme namanya,” ungkapnya. 

Memang jabatan koordinator jaksa merupakan pijakan sebelum menjadi Kejari. Namun, jabatan koordinator jaksa yang baru setahun itu patut dipertanyakan, terkait apa yang sudah dilakukan. ”Pasalnya, tidak ada kasus sedang dan besar yang ditangani anak Jaksa Agung tersebut atau setidaknya dua tahun menjadi koordinator,” ujarnya.

Dia mengatakan, bila pernah menangani kasus sedang dan besar, tentu pengalamannya cukup mumpuni. Namun, kondisi berbeda anak Jaksa Agung itu malah mejadi Kejari. ”Wajar ada yang mempertanyakan,” terangnya. 

Menurutnya, ini merupakan contoh buruk untuk jaksa. Dia menjelaskan, jaksa-jaksa berprestasi lainnya tentu harus disingkirkan dengan memberi karpet merah pada anak Jaksa Agung. ”Ini menjatuhkan mental jaksa-jaksa baik dan berprestasi,” tegasnya. 

Sementara itu, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengungkapkan, dari analisa Komjak tidak ada hal janggal dalam promosi tersebut. ”Memang jabatan Kejari itu persyaratannya harus pernah menjadi koordinator jaksa,” jelasnya. 

Soal persyaratan sebelum menjadi Kejari menangani kasus besar itu juga tidak ada. Prosedurnya, hanya jaksa harus pernah menjadi koordinator jaksa. ”Tidak ada yang demikian, syaratnya tidak seperti itu. Namun, bila ada jaksa yang pernah tangani kasus besar, tentu menjadi pertimbangan,” jelasnya. 

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tidak merespon saat dihubungi. Pesan singkat juga tidak dibalas.(ydh/yuz/JPG)

http://www.jawapos.com/read/2017/06/21/139362/lompatan-karir-anak-jaksa-agung-kini-dipromosikan-jadi-kajari

Thanks ya Pa emoticon-Leh Uga
Karir MEROKET emoticon-Ultah
Diubah oleh human.brain 21-06-2017 21:40
0
19.6K
202
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.